Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Bantah Kliennya Cekcok dengan Brigadir J Saat Putri Jatuh

Kuat Maruf Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Iriawan membantah kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang sebelumnya menyebut kliennya sempat terlibat cekcok dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi rumah Magelang.

Pernyataan Penutup Debat, Ahmad Luthfi Ingin Contoh Jenderal Hoegeng Bukan Ferdy Sambo

"Enggak pernah sama sekali (cekcok dengan Yosua)," ujar Irwan Iriawan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.

Irwan juga menyebutkan, tidak ada kejadian yang janggal ketika perjalanan rombongan dari Magelang ke Jakarta. Bahkan, dia menyebutkan, Kuat dan Yosua saling bertegur sapa setiba di rumah Saguling dan rumah Duren Tiga.

Intip Koleksi Mobil Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri, Pernah Pecat Ferdy Sambo

Kuat Maruf Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Malah perjalanan dari Magelang ke Jakarta nggak pernah ada juga sesuatu terjadi. Sampai di Saguling juga sempat ngobrol," ujarnya.

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo

"Sempat komunikasi di depan rumah Saguling sebelum ke Duren Tiga. Jadi enggak ada masalah," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Asisten Rumah Tangga atau ART keluarga Ferdy Sambo, Susi, dihadirkan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Kehadiran Susi sebagai saksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi saat bersaksi di persidangan

Photo :
  • Youtube

Saat persidangan, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mencecar Susi terkait kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Susi sempat menjelaskan bahwa dirinya melihat majikannya, istri Sambo, Putri Candrawathi tergeletak di lantai dua di rumah Magelang.

Namun, Susi kerap berkelit dan kebingungan saat menjelaskan peristiwa tersebut. Pun, Wahyu menyuruh Susi memperagakan kondisi Putri saat ditemuinya tergeletak.

Awalnya, Susi menjelaskan di rumah Magelang saat itu hanya ada dirinya, Kuat Ma'ruf, Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dan Putri Candrawathi.

"Bagaimana kondisinya saat itu?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan.

"Saya melihat Ibu sudah tergeletak. Lalu, saya teriak (memanggil Kuat dan Yosua)," jawab Susi.

Meski demikian, Susi menjelaskan di saat bersamaan, Kuat dan Yosua diduga terlibat sebuah pertikaian di lantai satu rumah tersebut.

Mendapati cerita tersebut, hakim Wahyu bertanya karena keterangan Susi dinilainya tak masuk akal.

"Orang ada yang tergeletak, terus kamu teriak. Kok ada mereka yang bertengkar," sebut Wahyu.

"Iya yang mulia, saya langsung menolong ibu. Saya pegang (tubuhnya) dingin," kata Susi.

Merasa Susi tak jawab pertanyaan, hakim meminta Susi untuk peragakan saat dirinya melihat Putri tergeletak.

"Ya sudah, sekarang praktikan gimana kondisinya. Misalnya Putri Candrawathi tergeletak di depan meja penuntut umum," kata hakim.

Mendapati perintah hakim, Susi lantas beranjak bangun dari kursi saksi dan mengarah ke depan meja jaksa penuntut umum (JPU). Dia langsung terduduk meniru kondisi Putri.

Majelis Hakim pun meminta Susi bagaimana caranya menolong Putri. Lalu, Susi memperagakan dirinya memeluk Putri dan kemudian hendak membangunkannya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya