Bantah BPOM soal Pasok Bahan Obat, Begini Klarifikasi Dow Thailand
- VIVA/Sherly
VIVA Nasional - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyinggung nama perusahaan asal Thailand, Dow terkait bahan baku pelarut obat sirup yang diimpor dari mereka. Obat sirup yang jadi sorotan karena diduga memicu kasus gagal ginjal akut terhadap ratusan anak.
Menanggapi itu, pihak Dow memberikan klarifikasi. Presiden Direktur Dow Indonesia Riswan Sipayung menjelaskan setelah peroleh informasi tersebut, Dow segera mengambil tindakan untuk bekerja sama dengan BPOM.
Riswan juga bilang sudah berikan semua data dan informasi yang mereka miliki kepada BPOM.
"Selain itu, Dow juga melakukan penyelidikan internal secara menyeluruh dan kami tidak menemukan nama perusahaan yang disebutkan oleh BPOM dalam daftar pelanggan kami," kata Riswan, dalam keterangan resminya, Selasa, 1 November 2022.
Baca Juga: BPOM Sita Ribuan Produk Obat Sirup yang Mengandung EG dan DEG
Dia memastikan Propilen Glikol (PG USP) yang dipasok Dow dalam bentuk tersegel. Pun, ia bilang produknya tak mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). "Hasil analisis secara rinci dan dokumen-dokumen terkait yang diminta telah kami serahkan kepada BPOM," jelasnya.
Pun, dia menambahkan, pihaknya berkomitmen sepenuhnya mendukung dan bekerja sama dengan BPOM. Kemudian, Ridwan menyampaikan Dow juga siap untuk melakukan semua tes yang dibutuhkan terhadap produk-produknya.
"Dow senantiasa mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di manapun kami beroperasi, termasuk Indonesia, dan mendukung upaya pemerintah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat," sebut Riswan.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebagai perusahaan materials science, DOW punya komitmen untuk selalu menjaga kualitas dan memastikan keamanan produknya. Maka itu, ia menekankan produk-produk yang digunakan Dow di seluruh dunia sudah dipastikan kualitas dan kepatuhannya untuk formulasi obat.
"Dan telah melewati serangkaian tes untuk memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku," sebut Riswan.
Sebelumnya, BPOM menyebut pelarut obat atau propilen glikol yang diduga jadi cemaran EG dan DEG dalam obat sirup pemicu gagal ginjal akut diimpor dari Thailand. Gagal ginjal akut itu menyerang anak-anak yang diduga mengkonsumsi obat sirup tersebut.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan saat ini sudah diamankan sejumlah barang bukti seperti bahan baku pembuatan obat, produk jadi, bahan pengemas, serta dokumen pendukung yang mengarah pada distributor pemasok bahan yang digunakan perusahaan farmasi.
“Barang bukti tersebut untuk menelusuri nantinya sampai sejauh mana penyalur, distributor dari bahan bakunya. Jadi, akan terus ditelusuri ke hulu," kata Penny K. Lukito, dalam konferensi pers virtual pada Senin, 31 Oktober 2022.
Penny juga menyebut adanya bahan baku pembuatan obat yaitu propilen glikol yang mengandung EG dan DEG di luar ambang batas produksi Dow Chemical Thailand.