Tanggapi Barbuk Kamaruddin Soal Kaos Bernoda Darah, Febri Diansyah: Itu Darah Siapa?

Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah angkat bicara soal 3 barang bukti yang ditampilkan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di depan majelis hakim pada sidang lanjutan pembunuhan berencana, Selasa, 1 November 2022.

Polri Blak-blakan soal Alasan 6 Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat

Dari tiga barang bukti yang ditampilkan, salah satunya berupa kaos berwarna abu-abu. Kamaruddin mengklaim, ada bayangan darah di kaos yang sempat dikenakan Brigadir Yosua itu.

Febri Diansyah menilai, bukti-bukti yang ditampilkan Kamaruddin, termasuk kaos yang disebut masih memiliki bayangan darah di bagian lengannya itu tidak memiliki relevansi dengan kasus yang tengah disidangkan. 

Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Kini Jadi Jenderal Bintang 1

Baca juga: Terungkap, Putri Candrawathi Minta Dicarikan Anak untuk Diadopsi dari Keluarga Brigadir J

"Satu bukti baju kaos yang disebutkan dan dibawa, yang jadi pertanyaan, relevansinya apa?" ujar Febri Diansyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bahkan mempertanyakan darimana asal darah yang menempel pada kaos tersebut. Sebab, Kamaruddin tidak membeberkan secara jelas terkait noda darah itu.

"Karena disebutkan ada bekas darah di sana, kita enggak tahu ya, itu darah siapa? Darah manusia atau darah siapa kita juga tidak pernah tahu," tegasnya.

Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menampilkan sejumlah barang bukti saat bersaksi di persidangan kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.

Terlihat, ada tiga barang bukti yang ditunjukkan Kamaruddin Simanjuntak, antara lain, sandal yang dulu terdapat noda darah, sebuah kaos berwarna abu-abu, dan satu baju kemeja lengan panjang berwarna putih. 

Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukkan baju koko yg diberikan Putri Candrawathi ke Brigadir Yosua.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari.

Untuk sandal, barang bukti tersebut kata Kamaruddin digunakan Brigadir Yosua saat memasuki rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Barang bukti kedua, sebuah kaos berwarna abu-abu. Kaos tersebut diduga digunakan Brigadir Yosua dalam sebuah foto yang dikirimkan terdakwa Putri Candrawathi ke adik kliennya, Brigadir Mahareza. 

Kata Kamaruddin, dalam kaos tersebut ditemukan darah di bagian lengannya. Hanya saja, darah tersebut kini hanya terlihat bayang-bayangnya saja.

"Ini Yang Mulia, di dalam lengannya ini masih ada darah. Walaupun sekilas, tapi masih ada bayang-bayang darah di sini Yang Mulia," bebernya.

"Di sini, hasil percakapan Reza yang mana baju ini dipotret. Yang ketika itu Putri Candrawathi memuja-muja almarhum, dengan mengatakan pria tangkas, multitalenta, dan sebagainya, ini baju yang diduga dipakai, dan ini masih ada percikan darah," jelas Kamaruddin.

Barang bukti terakhir yang ditunjukkan Kamaruddin ialah sebuah kemeja lengan panjang berwarna putih. Kata Kamaruddin, kemeja tersebut dibelikan Putri Candrawathi jelang Lebaran 2022 dengan harga Rp 1 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya