Dua Penyakit Ini Ternyata Sudah Diketahui Anggota Polri Sejak Lama Tapi Belum Hilang

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya.

VIVA Nasional – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo menyebut kebiasaan aparat melakukan pungutan liar (pungli) yang terjadi sejak lama. Tak hanya pungli, namun juga sikap arogan dan kesewenangan yang tidak disukai masyarakat. 

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

"Pungli ini penyakit krusial yang sudah sangat lama. Generasi Polri saat ini harus bisa mengubah itu semuanya," ujar Dedi dalam HUT Divisi Humas Polri, Selasa 1 November 2022.

"Masalah sikap arogansi dan kesewenangan masyarakat kalau melihat polisi itu apa? sering mencari-cari kesalahan, ini juga harus diubah," sambungnya.

Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Baca juga: Cerita Ajudan Adzan Romer Ketahuan Bawa Rekaman Saat Diperiksa Penyidik

Menurut Dedi, akan sulit menciptakan citra polisi sebagai pelindung dan pengayom jika masih terjadi pungli dan sikap mencari-cari kesalahan.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Dia juga menegaskan bahwa citra sebagai pelindung dan pengayom mesti diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari anggota kepolisian.

"Ini perintah langsung dari Bapak Presiden, perintah langsung dari Bapak Kapolri dan Humas harus mampu menangkap itu semuanya," tuturnya.

Jika sikap mencari-cari kesalahan itu terus terjadi, Dedi menyebut wajar jika selama ini masyarakat hanya percaya pada tiga polisi sesuai kata Abdurachman Wahid (Gus Dur). Ketiganya adalah polisi tidur, patung polisi, dan polisi Hoegeng.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal 'setoran' yang kerap dilakukan bawahan ke atasan. Ia menilai, 'setoran' ini sebagai cikal bakal untuk melakukan pungutan liar (pungli), sehingga harus dihentikan.

"Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli. Karena alasannya untuk setoran ke atasan ini tolong ditiadakan," ujar Sigit seperti dikutip dari video yang diunggah di akun instagramnya @listyosigitprabowo, Senin, 24 Oktober 2022.

Ilustrasi pungli.

Photo :
  • istimewa

Sigit mengungkap, biasanya para bawahan memberikan setoran ke atasan dengan tujuan untuk dapat melanjutkan sekolah atau mendapatkan jabatan yang lebih tinggi. Khusus di Mabes Polri, Sigit memastikan upaya setoran ini tidak terjadi.

Kendati begitu, Sigit meminta Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada untuk terus mengawasi dan tidak segan untuk menangkap pelaku setoran dengan membawa-bawa namanya. 

"Saya kira Pak As SDM juga sudah melakukan, nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar dan ini sudah saya cek di Mabes tidak ada yang seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap dan laporkan, jadi kita sepakat kalau di Mabes tidak ada yang seperti itu," tuturnya.

Hal senada juga diungkap Sigit kepada jajarannya yang berada di tingkat Polda dan Polres agar melakukan pengawasan dan meniadakan setoran dengan tujuan mendapatkan jabatan.

Sigit ingin, pemberian atau kenaikan jabatan diberikan berdasarkan penilaian objektif atas kinerja dan prestasinya. 

Polisi di tahanan Propam (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

"Tolong di Polda, di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan, tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah harus bayar. Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan dan kita juga dari Mabes akan melihat hal yang sama, hilangkan hal-hal seperti itu," jelas Sigit.

Eks Kabareskrim Polri ini menegaskan dirinya tak segan untuk mencopot anggotanya jika terlibat dalam 'setoran' hingga terbukti melakukan pungli. Hal ini sebagaimana komitmen untuk menjadikan Polri lebih baik.

"Jadi kalau saya dengar misalkan rekan-rekan mungkin karena langsung tidak bisa, terus lewat orang kemudian bayar, saya coret, saya batalkan karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan untuk bisa menjadi lebih baik," katanya.

"Oleh karena, oleh karena itu saya minta Propam untuk betul-betul awasi. Saya masih mendengar ada hal-hal seperti itu kalau masih ada saya turunkan Propam, langsung saya copot," tegas Sigit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya