Buntut Laporan Menteri Luhut, Haris Azhar: Berhentiin Saja Kasusnya!
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomaves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam laporan yang dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut, baik Haris Azhar maupun Fatia Maulidiyanti dihadirkan untuk pemeriksaan tambahan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Pelaporan dari bulan Agustus, pemeriksaan sebagai tersangka Maret, pemeriksaan tambahan hari ini," kata Haris Azhar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 1 November 2022.
Haris Azhar mengatakan, dalam kasus yang menjerat dirinya dan Fatia, seharusnya pihak polisi lebih mengayomi aspirasi masyarakat. Dia dan Fatia merasa seperti dibungkam dalam menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut.
Dia juga menambahkan bahwa, yang dituduhkan kepada dirinya dan Fatia hanya sebagai bentuk partisipasi warga. Terutama, kata dia, Fatia dan 9 organisasi itu.
"Berhentiin aja kasusnya. Menurut saya begini, jadi kalau sekarang dipidanakan segala macam, ditersangkakan, menurut saya memang ini bagian dari upaya membungkam masyarakat. Yang mana sudah terjadi di banyak tempat, kepada banyak kalangan, dan juga terjadi hari ini kepada saya dan Fatia. Kami masih seperti yang dulu, ini bagian dari pembungkaman terhadap masyarakat sipil," terang Haris Azhar.
Sebelumnya diberitakan, Polisi kembali memanggil Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti untuk dimintai keterangan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Polisi menerima laporan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan
Pemanggilan tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Pemeriksaan dijadwalkan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa 1 November 2022.
"Saya sudah cek, bahwa betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," kata Zulpan kepada wartawan.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah. Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk Kontras tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Upaya mediasi kedua belah pihak dilakukan pihak kepolisian, namun Haris Azhar dan Fati Maulida tidak hadir dalam proses mediasi dengan Luhut.
Untuk itu, Luhut mengatakan, lebih baik kasus ini diselesaikan di pengadilan. "Jadi, kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 15 November 2021.