Survei: Publik yang Setuju Pancasila Diganti Syariat Islam Terus Bertambah

Petugas saat menggelar razia syariat Islam di Aceh, Kamis (16/4/2015)
Sumber :

VIVA Nasional – Lingkaran Survei Indonesia Denny JA (LSI Denny JA) merilis hasil temuan dan analisis survei terbaru mengenai elektabilitas partai politik di Indonesia jelang Pemilu 2024. Dalam survei itu, LSI Denny JA juga meneliti sikap responden terkait penerapan syariat Islam sebagai ideologi negara menggantikan pancasila.

Kepala BPIP Sebut Pancasila Bikin Setiap WNI Terlahir sebagai Calon Presiden

LSI Denny JA melontarkan pertanyaan “Jika ada sekelompok orang/golongan di Indonesia memberikan aspirasi mereka dengan menyarankan ideologi Pancasila di ganti dengan Syariat Islam sebagai panduan hukum berbangsa dan bernegara. Seberapa setuju Ibu/Bapak dengan hal tersebut?

Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) Syariat Islam (tengah) menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Selasa (1/3/2016)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat tapi Hasil Curiannya Dikembalikan ke Negara

Hasilnya, sebanyak 12.5 persen dari responden yang dimintai pendapatnya mengaku setuju/sangat setuju penetapan Syariat Islam sebagai hukum negara. Sedangkan responden yang menyatakan sangat tidak setuju/tidak setuju sebesar 77.8 persen dan 9.7 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab.
 
"Jadi memang publik yang pro syariat Islam saat ini sebesar 12,5 persen sebetulnya tidak terlalu besar tetapi cukup tinggi juga Karena di atas 10 persen angkanya," kata Peneliti LSI Denny JA, Ade Mulyana dalam keterangan persnya Selasa, 1 November 2022.

Ade juga mengatakan, bahwa tim LSI Denny JA kembali membandingkan jumlah responden yang pro syariat Islam dengan hasil survei yang pernah dilakukan sebelumnya. Hasilnya, diketahui responden yang mendukung penerapan Pro Syariat islam sebagai hukum negara angkanya terus meningkat.

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap Polisi, Warganet: Katanya Kebal Hukum

"Kalau kita lihat tren yang mendukung syariat Islam, kita melakukan tracking survei dari tahun 2012, kalau kita lihat dari tahun 2012 yang pro syariat Islam itu hanya sebesar 5,6 persen, sedangkan di 2017 ini sudah naik di angka 9,3 persen dan yang lebih naik lagi di Tahun 2022 yaitu sebesar 12,5 persen," ujar Ade Mulaya.

Algojo mengeksekusi cambuk terpidana pelanggar syariat islam di Banda Aceh.

Photo :
  • VIVA.co.id/Dani Randi

Ade menambahkan, jika dilihat dari segmen pendidikan, mayoritas dari yang pro terhadap syariat Islam adalah orang yang berpendidikan rendah. Pendidikan tamat SD kebawah yang pro-syariat Islam sebesar 13.8%.

"Sedangkan untuk pendidikan tamat SMP kebawah yang pro-syariat Islam sebesar 17.1%. Pendidikan tamat SMA kebawah yang pro-syariat Islam sebesar 9.1%. Pendidikan D3 keatas yang pro-syariat Islam sebesar 8.6%. Di pendidikan bawah, tamat SD dan SMP ke bawah pro-syariat Islam paling tinggi," ujar Ade

Survei ini dilakukan LSI Denny JA pada tanggal 11-20 September 2022 dengan melibatkan 1.200 responden. Metodologi sampling yang digunakan yakni multistage random sampling. 

Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner dan Survei ini memiliki tingkat margin of error sebesar +/- 2.9 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya