Susi Banyak Berbohong, ART Ferdy Sambo Itu Terancam Jadi Tersangka
- Youtube
VIVA Nasional – Kasus pembunuhan berencana terhadap mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih berlanjut. Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E dengan agenda pemberian keterangan saksi telah berlangsung pada Senin, 31 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam sidang tersebut dijalankan bersama saksi dari 4 kluster, yakni saksi rumah Saguling, Bangka, Duren Tiga, dan ajudan Ferdy Sambo.
Jaksa curigai Susi kenakan handsfree
Susi, sebagai salah seorang saksi yang juga merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo diminta keterangan dalam persidangan tersebut.
Namun dari keterangannya banyak ditemukan kejanggalan dan kebohongan, hal ini juga telah diakui oleh Bharada E.
Sehingga keterangan yang Susi berikan saat di persidangan berbeda dengan keterangan polisi yang telah tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Atas keterangannya yang berkelit, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi sedang mengenakan Handsfree saat memberikan saksi di PN Jaksel.
JPU curiga terhadap Susi mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh saat persidangan. Hal ini lantaran JPU menduga ia diberi arahan saat bersaksi di PN Jaksel kemarin.
“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?”tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Susi dalam sidang lanjutan terhadap Bharada E.
Kecurigaan ini muncul lantaran Susi selalu memberikan keterangan yang berbeda denga napa yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang berlangsung. Susi pun mengaku tak mengenakan handsfree.
“Tidak ada,”jawab Susi.
“Dipastikan itu tidak ada?”tegas JPU.
Apa yang Susi sampaikan dalam memberikan kesaksian sempat membuat Majelis hakim meminta JPU memisahkan Susi dengan saksi lainnya.
“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain. Nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,”ujar hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
Hakim Wahyu mencecar Susi karena kerap menjawab dengan cepat ‘tidak tahu’ saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E.
“Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?” tanya Wahyu kepada Susi.
“Tidak,”jawab Susi.
Susi terancam jadi tersangka
ART keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE.
Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong.