Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Yosua: Saya Sudah Minta Ampun ke Tuhan

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada orang tua dari Yosua yang bersaksi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022. 

Terungkap Motif Bapak dan Anak di Deliserdang Tikam Tetangga Hingga Tewas

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku menyesali perbuatannya yang membunuh Yosua Hutabarat. Sambo mengaku  tidak bisa mengontrol emosi secara jernih. Pasalnya, kata Sambo, saat itu Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi.

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih. Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," ujar Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Bapak dan Anak di Deliserdang Tikam Tetangga Hingga Tewas, Pemicunya Hal Sepele

"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum," lanjut Sambo.

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Peran Tersangka Diungkap

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada ayah dan ibu Brigadir Yosua atas perbuatannya karena telah menembak mati anak kandungnya. "Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan," tutur Sambo.

Atas perilakunya tersebut, Ferdy Sambo juga meminta ampun kepada Tuhan dihadapan Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan," tandas dia.

Sambo Disuruh Tobat

Rosti Simanjuntak, orang tua Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ferdy Sambo untuk segera sadar dan bertobat atas perbuatannya yang telah membunuh sang anak, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal tersebut disampaikan Rosti di depan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.

"Bapak yang juga ciptaan Tuhan, oleh karena itu bapak mohon segeralah bertobatlah pak. Tangisan anakku itu tidak akan terlupakan bagi seorang ibu dan bapak yang susah payah melahirkan dan membesarkan anak kebanggaan kami," ujar Rosti kepada terdakwa Ferdy Sambo.

Kata Rosti, Sambo merupakan sosok yang telah menghancurkan harapan keluarga. Termasuk menghancurkan masa depan Brigadir Yosua, yang bahkan selama bekerja tidak pernah mengeluh.

"Yang sudah apak hancurkan harapan anakku, yang tidak pernah mengeluh seberat apapun tugasnya, yang tidak pernah bercerita atas apa yang kurang yang baik bagi anakku," bebernya.

Lebih lanjut, Rosti kembali mengingatkan agar eks Kadiv Propam Polri itu kembali sadar dan segera bertobat atas perbuatannya. Sebab, segala perbuatan yang diperbuat di dunia akan mendapatkan balasan dari Tuhan.

"Bapak Ferdy Sambo segeralah sadarlah, bertobatlah, perbuatan apapun, apapun keberadaan kalian segalanya akan musnah. Apa yang kita tabur akan kita tuai," tandas Rosti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya