Dasco: DPR Belum Terima Surpres Pergantian Panglima TNI
- VIVA / Anwar Sadat
VIVA Nasional – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Pimpinan DPR sampai saat ini belum menerima Surat Presiden (Supres) terkait calon pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Rencananya, Ketua DPR RI Puan Maharani akan menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. Dalam agendanya, usai sidang akan dilanjutkan pelantikan antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Sementara, Dasco mengatakan tidak ada agenda pembacaan Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait calon pengganti Panglima TNI, Jenderal Andika pada masa sidang nanti. “Sampai saat ini, pada masa sidang awal, kita belum menerima surat dari Presiden,” kata Dasco di Gedung DPR.
Sebelumnya diberitakan, Jenderal Andika Perkasa berbicara mengenai calon Panglima TNI yang nantinya akan menggantikan dirinya setelah pensiun. Menurut Andika, mengenai calon Panglima TNI, Presiden Jokowi biasanya tak pernah membicarakannya jauh-jauh hari.
"Sejauh pengalaman saya, Presiden itu nggak pernah jauh-jauh hari ngomong, beliau pasti mendadak," kata Andika di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022
Menurut Andika, antara dirinya dan Presiden Jokowi juga tak pernah membahas mengenai sosok Panglima TNI yang menggantikan dirinya nanti. Presiden selalu menentukan dalam menit-menit akhir.
Ketika disinggung mengenai persiapan yang dilakukan menjelang pensiun, Andika mengaku tak memiliki persiapan khusus. Dia juga enggan menanggapi mengenai adanya usul perpanjangan masa jabatan Panglima TNI hingga 2024. "Nggak jawab saya," ujar Andika singkat.
Namun sebagai Prajurit Andika akan melaksanakan apapun yang akan menjadi perintah Presiden Jokowi. Dia akan siap melakukan instruksi Presiden apapun yang diminta.
“Ya apa pun perintahnya, saya laksanakan," kata lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu.
Masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI akan habis pada bulan terakhir tahun ini karena Andika akan memasuki usia pensiun. Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Saat ini, ada tiga kepala staf dari tiga matra TNI yang berpeluang menjadi calon panglima TNI, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasau) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.