Bharada E Keberatan Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo: Banyak yang Bohong

Bharada E, Sidang Lanjutan saksi-saksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), keberatan dengan keterangan saksi Susi. Susi diketahui adalah Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Hal tersebut dikatakan Bharada E, saat sidang lanjutan kasus kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang digelar pada Senin ini 31 Oktober 2022. 

"Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," ujar Bharada E saat menyampaikan keberatan di ruang sidang, Senin 31 Oktober 2022.

Intip Koleksi Mobil Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri, Pernah Pecat Ferdy Sambo

Susi, ART Ferdy Sambo yang bersaksi di persidangan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Majelis hakim lantas bertanya kepada Bharada E, keterangan apa saja yang tidak sesuai atau berbohong tersebut. Hakim menyinggung apakah termasuk saat Brigadir Yosua mengangkat Putri Candrawathi pada tanggal 4 Juli 2022 di rumah Magelang.

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo

Bharada E kemudian menjelaskan, keterangan Susi yang bohong tersebut. Dirinya tidak pernah mengatakan sesuatu saat Brigadir Yosua mengangkat Putri Candrawathi.

"Benar yang mulia (Brigadir Yosua mengangkat Putri) dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitulah bang' kepada Brigadir Yosua. Padahal itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu," jelas Bharada E.

Kemudian, hakim kembali bertanya kepada Bharada E, apakah dirinya melihat Brigadir Yosua mengangkat Putri atau tidak. Bharada E menjawab dirinya melihat kejadian tersebut. 

"Tapi saudara lihat?" tanya Hakim.

"Saya melihat yang mulia," jawab Bharada E.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya