Mardani Maming Segera Disidang di PN Tipikor Banjarmasin

Tersangka KPK Mardani Maming
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

KPK Sebut 145.320 Pejabat Wajib Lapor Sudah Setor LHKPN

Maming nantinya akan didakwa dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Hari ini Jaksa KPK Budhi S telah selesai melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan dengan terdakwa Mardani Maming ke Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin, 31 Oktober 2022.

KPK Verifikasi dan Analisis Aduan Abraham Samad soal Dugaan Korupsi PSN di PIK 2

Ali menjelaskan, dengan pelimpahan ini, status penahanan Maming beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Untuk sementara, tempat penahahan Mardani Maming masih tetap berada di Rutan Pomdam Jaya Guntur. 

Politikus PDIP Mardani Maming

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Abraham Samad Adukan PSN di PIK 2 ke KPK, Bilang Ada Dugaan Korupsi

"Untuk jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa masih menunggu diterbitkannya penetapan hari sidang dan penetapan penunjukan majelis hakim dari Panmud Tipikor PN Banjarmasin," kata Ali.

Mardani Maming pada perkaranya dijerat karena diduga menerima suap terkait IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

Pemberi suap dalam kasus tersebut adalah Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Namun Henry telah meninggal dunia pada tahun 2021.

Raffi Ahmad dipanggil Prabowo di Kartanegara

Bukan Cuma Mobilnya yang Bejibun, Ini Daftar 45 Aset Properti Raffi Ahmad yang Tersebar di Jakarta-Bandung

Raffi Ahmad, artis dan pejabat negara, melaporkan kekayaan senilai Rp1,03 triliun. Ia memiliki 45 aset properti di Jakarta, Bandung, dan kota lainnya. Simak selengkapnya!

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025