Merasa Dirugikan Terkait Etilen Glikol, Unibebi Polisikan Produsen Bahan Baku Obat

Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, produsen obat sirup Unibebi.
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)

VIVA Naisonal – Merasa tertipu dan dirugikan, PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma) selaku produsen obat sirup Unibebi melaporkan PT Logicom Solution ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut karena tercemarnya produk Unibebi yang terindikasi mengandung Etilen Glikol (EG).

Salah satu tim kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung menjelaskan bahwa PT Logicom Solution sebagai distributor menyalurkan bahan baku obat Unibebi yang mengandung EG melebihi ambang batas.

"Setelah kami mengetahui hasilnya melewati ambang batas aman. Kami langsung membuat laporan ke Polda Sumut," sebut Hermansyah dalam jumpa pers di Kota Medan.

Ilustrasi - Obat sirup

Photo :
  • ANTARA

EG yang berada di atas ambang batas aman diduga menjadi penyebab Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Atas hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis tiga produk milik PT. Universal Pharmaceutical Industries ditarik dari peredaran di rumah sakit dan apotek serta dilakukan jual beli 

Zat tersebut diduga menjadi penyebab Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Tiga produk itu yakni Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop dan Unibebi Demam Drops. 

Herman mengatakan ditemukan EG di atas ambang batas atas kajian dan analisis. Hal itu, dasar PT Unipharma melaporkan distributor pemasok bahan baku yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, pihaknya dalam hal ini dirugikan.

"Selama ini Universal Pharmaveutical selalu menjaga produknya tetap aman. Terkait persoalan ini, kami menguji sampel, jadi kami menganggap bahwa dia (Logicom Solution) sudah melakukan penipuan atas perusahaan kita,"  tutur Hermansyah.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/1918/X/2022/SPKT/Polda Sumut pada Jumat, 28 Oktober 2022.

"Kita awalnya berpikir apakah menggunakan pasal tentang Undang-Undang Kesehatan dan Konsumen. Namun karena supplier, makanya kita menggunakan pasal penipuan. Buktinya certificate of analysis yang mereka siapkan," jelas Hermansyah.

Hermansyah menjelaskan, bukti yang menguatkan pihaknya melaporkan pihak PT Logicom Solution atas tindak penipuan. Karena, hasil laboratorium dan sertifikat milik PT Logicom Solution tidak sesuai.

"Hasil laboratorium versi kita dengan certificate of analysis yang mereka jaminkan itu aman, tidak sesuai. Makanya menggunakan pasal penipuan sebagai produk yang dijual kepada kita," ucap Hermansyah.

Hermansyah mengharapkan kepada Polda Sumut, agar laporan mereka dapat diproses dan usut dengan aturan yang ditetapkan. Pihaknya, siap memberikan bukti-bukti pendukung.

"Laporan ini kami anggap sebagai laporan yang bisa diteruskan ke Mabes Polri, agar ditindaklanjuti di Tindak Pidana Tertentu atau Tipiter Mabes Polri, dan laporan kami ini agar segera muncul," sebutnya.

Herman juga meminta kepada pihak terkait agar adanya pengusutan terhadap PT Logicom Solution lantaran kliennya sudah menerapkan kebijakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kita minta yang bertanggung jawab diusut kepada penyedia bahan baku, karena mekanisme pemberian bahan baku ke perusahaan kita sudah pasti menggunakan certificate analize. Sebab, dalam penyediaan bahan baku, supplier menyediakan sertifikat yang menjelaskan bahan baku tersebut," kata Hermansyah.

185 Ribu Produk Ditarik dari Pasaran

Pihak Unibebi menegaskan, sda sekitar 185 ribu-an botol Unibebi di lapangan, baik di apotek, rumah sakit, toko obat, dan lainnya, berdasarkan catatan PT Universal Pharmaveutical Industries. Kini, seluruh obat itu ditarik dari pasaran di seluruh Indonesia. 

BPS Catat Impor RI November 2024 Capai US$19,59 Miliar, Anjlok 10,71 Persen

"Produk Unibebi yang ditarik yakni Unibebi Cough Sirup 173.880 botol dan Unibebi Demam Drop 11.232 botol. Di Medan jumlahnya 67.176 botol. Ditarik semuanya, karena kita turut bertanggung jawab dan patuh terhadap BPOM," jelas Hermansyah.

Hermansyah mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan kerugian atas penarikan produk tersebut. Ia mengatakan mengenai kadar EG di dalam produk Unibebi, pihaknya akan menjalani pemeriksaan pekan depan bersama BPOM. 

Bantah PHK 2.500 Karyawan, Dirut Sritex: Hanya Meliburkan Akibat Kurang Bahan Baku

Hermansyah mengungkapkan pihaknya juga yakin, BPOM pastinya sudah mengetahui data jumlah produk Unibebi yang sebelumnya beredar di pasaran.

"Kita yakin BPOM sudah dapat data itu, makanya menarik produk kita. Terima kasih kepada BPOM, karena cepat mengambil tindakan," tutur Hermansyah.

Praktisi Pemasaran Ungkap Dampak Buruk Kemasan Rokok Tanpa Merek

Kejar Target Kemandirian Energi Nasional, Pemerintah Pastikan Gandeng Produsen Listrik Swasta

Pemerintah telah menargetkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) yang lebih bersih dan berkelanjutan.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024