Jadwal Lengkap Sidang Ferdy Sambo Cs Senin hingga Kamis

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Sidang perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan menyeret nama eks Kadiv Propam Ferdy Sambo masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terbaru, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal persidangan Ferdy Sambo Cs terhitung dari Senin 31 Oktober hingga Kamis 3 November 2022.

Ferdy Sambo, Sidang Putusan Sela

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Sidang lanjutan perkara terdakwa Ferdy Sambo dkk pekan depan akan digelar mulai Senin sampai Kamis,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu 29 Oktober 2022.

Adapun daftar persidangan Ferdy Sambo Cs sebagai berikut:

Senin 31 Oktober 2022

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Selasa 1 November 2022
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo

Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Arif Rachman Arif

Rabu 2 November 2022

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Kuat Ma'ruf

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ricky Rizal

Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kamis 3 November 2022

-Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Hendra Kurniawan

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Agus Nurpatria

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda atas terdakwa Irfan Widyanto

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Baiquni Wibowo

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Chuck Putranto

Hakim: Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan

Sekedar Informasi, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu menyeret nama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf sebagai terdakwa.

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan berencana itu terdapat pula kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret nama anggota Polri lainnya seperti Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arif, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.
 

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong, Status Tersangka Tetap Sah
Ilustrasi kursi majelis hakim

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Gugatan praperadilan salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus pembunuhan, Heru Hanindyo ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selat

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024