BPOM Keluarkan Daftar 64 Obat Sirop yang Aman Digunakan

Kantor BPOM di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus.

VIVA Nasional – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar 64 obat sirop yang aman dikonsumsi. Sebelumnya, BPOM juga telah mengeluarkan daftar 133 obat yang aman untuk digunakan.

Sempat Diprotes Gegara Review Produk Overclaim, Begini Cara Tasya Farasya Antisipasi Kesalahannya

BPOM menyebutkan, daftar 64 obat sirop ini tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol atau gliserin dan gliserol.

“Dari penelusuran tersebut, diperoleh data tambahan 64 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin atau gliserol. Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai,” kata Kepala BPOM Penny Lukito yang dikutip pada Sabtu 29 Oktober 2022.

PNM dan BPOM Ungkap Cara UMKM Pangan Naik Kelas

Baca juga: Penyidik Bareskrim Polri Uji Sampel Urine Korban Gagal Ginjal ke Labfor

Adapun daftar terbaru 64 sirup yang aman dikonsumsi sebagai berikut:

Rahasia Sembuhkan Flu Cepat dengan Sup Ayam di Rumah? Dijamin Manjur!
  1. Ambroxol HCL (obat batuk): Pemilik izin Erlangga Edi Laboratories (Erela)
  2. Bisolvon (obat batuk): Pemilik izin Aventis Pharma
  3. Cataflam (obat radang): Pemilik izin Novartis Indonesia 
  4. Chloramphenicol Palmitate (antibiotika): Pemilik izin Meprofarm
  5. Chlorphenamine Maleat (obat alergi):  Pemilik izin Yekatria Farma
  6. Colicaid (anti kembung): Pemilik izin Vitabiotics Healthcare
  7. Coromecytin (antibiotika): Pemilik izin Coronet Crown
  8. Cotrimoxazole (antibiotika): Pemilik izin Holi Pharma
  9. Devosix (obat flu): Pemilik izin IFARS Pharmaceuticals
  10. Dominal (obat mual): Pemilik izin Actavis Indonesia
  11. Domino (obat mual): Pemilik izin Afifarma
  12. Dompreridone (obat mual): Pemilik izin Afifarma
  13. Dulcolactol (pencahar): Pemilik izin Aventis Pharma
  14. Duphalac 120 ml (pencahar): Pemilik izin Abbott Indonesia
  15. Duphalac 200 ml (pencahar): Pemilik izin Abbott Indonesia
  16. Duphalac 45 ml (pencahar): Pemilik izin Abbott Indonesia
  17. Erlapect (obat batuk): Pemilik izin Erlangga Edi Laboratories 
  18. Extralac (obat batuk) Pemilik izin Kimia Farma
  19. Flagyl (antimikroba) Pemilik izin Aventis Pharma
  20. Gigadryl (obat batuk)Pemilik izin Solas Langgeng Sejahtera
  21. Gitri (antibiotika) Pemilik izin Holi Pharma
  22. Graphalac (pencahar) Pemilik izin Gracia Pharmindo
  23. Kandistatin (anti jamur) Pemilik izin Mestika Farma
  24. Lacons (pencahar) Pemilik izin Mahakam Beta Farma
  25. Lactofid (pencahar) Pemilik izin Etercon Pharma
  26. Lactulose (pencahar) Pemilik izin Etercon Pharma
  27. Laactulos (pencahar) Pemilik izin Dexa Medica
  28. Lantulos (pencahar) Pemilik izin Pertiwi Agung
  29. Levosif (obat batuk) Pemilik izin Pertiwi Agung
  30. Mesaflukin (obat flu) Pemilik izin Harsen
  31. Metrolet (antimikroba) Pemilik izin Harsen
  32. Molexdryl (obat batuk dan alergi) Pemilik izin Molex Ayus
  33. Monell (obat mual) Pemilik izin Novell Pharmaceutical Laboratories
  34. Mucopect (obat batuk) Pemilik izin Aventis Pharma
  35. New Mentasin (obat batuk) Pemilik izin Universal Phamraceutical Industries
  36. Noprenia (anti psikotik) Pemilik izin Novell Pharmaceutical Laboratories
  37. Nosfocin (obat batuk) Pemilik izin Novell Pharmaceutical Laboratories
  38. Novalgin (pereda nyeri) Pemilik izin Aventis Pharma
  39. Obat Batuk Hitam 100 ml (obat batuk) Pemilik izin Nusantara Beta Farma
  40. Obat Batuk Hitam 200 ml (obat batuk) Pemilik izin Nusantara Beta Farma
  41. Obat Batuk Hitam (obat batuk) Pemilik izin Lucas Djaja
  42. OBH Sekar (obat batuk) Pemilik izin Sampharindo Perdana
  43. Omestan (pereda nyeri) Pemilik izin Mutiara Mukti Farma
  44. 50Opilax (pencahar) Pemilik izin Otto Pharmaceutical Industries
  45. Opilax (pencahar) Pemilik izin Otto Pharmaceutical Industries
  46. Primperan (obat mual) Pemilik izin Soho Industri Pharmasi
  47. Ramadryl Atusin (obat batuk) Pemilik izin Rama Emerald Multi Sukses
  48. Renalyte (pengganti cairan tubuh) Pemilik izin Pratapa Nirmala
  49. Risperdal (anti psikotik) Pemilik izin Soho Industri
  50. Solac (pencahar) Pemilik izin Soho Industri Pharmasi
  51. Starlax (pencahar) Pemilik izin Ifars Pharmaceutical Laboratories
  52. Suprachlor (antibiotika) Pemilik izin Meprofar
  53. Suprachlor botol isi 60 ml (antibiotika) Pemilik izin Meprofarm
  54. Supramox (antibiotika) Pemilik izin Meprofarm
  55. Trimeta (antibiotika) Pemilik izin Intijaya Meta Ratna Pharmindo
  56. Ulsidex (obat maag) Pemilik izin Dexa Medica
  57. Uni OBH (obat batuk) Pemilik izin Universal Pharmaceutical Industries
  58. Uni OBH 300 ml (obat batuk) Pemilik izin Universal Pharmaceutical Industries
  59. Vosea (obat mual) Pemilik izin Graha Farma
  60. Yekadryl Expectorant (obat batuk dan alergi) Pemilik izin Yekatria Farma
  61. Yekadryl Extra 100 ml (obat batuk dan alergi) Pemilik izin Yekatria Farma
  62. Yekadryl Extra 55 ml (obat batuk dan alergi) Pemilik izin Yekatria Farma
  63. Zenirex (obat batuk) Pemilik izin Pabrik Pharmasi Zenith
  64. Zincpro (obat diare) Pemilik izin Combiphar
Ilustrasi penyakit ginjal/sakit pinggang.

Miris, 85 Persen Pasien Cuci Darah Ada di Rentang Usia Produktif

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cuci darah dinyatakan sebagai tindakan dengan biaya terbesar keempat pada pengeluaran BPJS dengan pengeluaran tahun 2023 sebesar Rp2,9 T.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024