Johanis Tanak Dilantik, Firli Bahuri Sebut Pimpinan KPK Lengkap

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, mengatakan pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK telah melengkapi organisasi lembaga pemberantas korupsi tersebut. Johanis Tanak menggantikan posisi Lili Pintauli yang sebelumnya mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK.

5 Pimpinan KPK Lengkap

"Tentu kita menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden, menyampaikan terima kasih juga kepada DPR yang telah pada akhirnya 5 pimpinan KPK menjadi lengkap," ujar Firli di Istana Kepresidenan, Jumat, 28 Oktober 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Siap Kawal Pemberantasan Korupsi

Firli menyebut, dengan bergabungnya Johanis Tanak, maka pimpinan KPK semakin lengkap. Pimpinan KPK juga semakin siap untuk mengawaki kapal dalam memberantas tindak korupsi di Tanah Air.

"Tentu 5 pimpinan KPK ini akan mengawaki nakhoda kapal untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik korupsi," tuturnya.

Jokowi Lantik Johanis Tanak

Presiden Jokowi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sisa masa jabatan tahun 2019-2023. Prosesi pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pimpinan KPK ini dilakukan di Istana Negara Jakarta pada Jumat pagi, 28 Oktober 2022.

Presiden Jokowi melantik Johanis Tanak dilantik sebagai Wakil Ketua KPK

Photo :
  • Youtube Setpres

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

"Menetapkan dan seterusnya, Kesatu mengangkat Dr Johanis Tanak, S.H, M.Hum sebagai Wakil Ketua merangkap anggota pimpinan komisi pemberantasan korupsi dalam sisa masa jabatan tahun 2019-2023 terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," bunyi petikan Keppres tersebut yang dibacakan Nanik.

Setelah pembacaan Keppres itu, kemudian Johanis Tanak diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sisa masa jabatan 2019-2023. Sumpah tersebut diambil dihadapan Presiden Jokowi.

Berikut bunyi sumpah jabatan yang diucapkan oleh Johanis Tanak:

ā€œDemi Tuhan saya berjanji, dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung ataupun tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun, kepada siapapun juga.

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini

Saya berjanji bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung, dari siapapun juga, suatu janji atau pemberian,"

Setelah itu, proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan segenap pejabat yang hadir.

Ara Sayembara Beri Rp 8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, KPK: Ini Dorongan Moral Bagi Kami
VIVA Militer: Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

Mabes TNI akan segera berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, serta instansi penegak hukum lainnya

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024