Firli Bahuri Singgung Lagi Kasus Kardus Durian: Tolong Kawal KPK

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA Nasional – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menyinggung kasus “kardus durian” yang diduga menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Firli mengklaim kasus tersebut masih menjadi perhatian institusinya hingga saat ini.

Jaksa Dakwa Eks Sekertaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

Demikian diungkapkan Firli saat menjawab pertanyaan awak media pasca konferensi pers penahanan tersangka di Kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam, 27 Oktober 2022.

"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama,” kata Firli.

Tanggapan Pihak Eks Bos Timah soal Kesaksian Auditor BPKP di Sidang Korupsi Timah

Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers di Gedung KPK

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Purnawirawan Jenderal Polisi bintang tiga itu pun lantas meminta masyarakat terus mengawal penanganan kasus tersebut. Ia berjanji pihaknya bakal terbuka dalam tahapan pengembangan skandal itu.

KPK Ingatkan Raffi Ahmad

"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara pasti dismpaikan kepada rekan-rekan semua," kata Firli.

Lebih jauh Firli mengklaim, KPK bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak pernah menargetkan seseorang untuk dijadikan tersangka.

"Tugas KPK, penyidik mengumpulkan keterangan, mencari bukti-bukti untuk membuat terang suatu perkara pidana, baru kita temukan tersangka. Di saat itu lah kita umumkan kepada rekan-rekan semua," imbuhnya.

Muhaimin Iskandar

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, kasus ‘kardus durian’ bermula saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemnakertrans yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan, 25 Agustus 2011.

Setelah beberapa waktu, KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, dengan barang bukti uang Rp1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian. Uang tersebut diserahkan ke Kantor Kemnakertrans lantaran PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar.

Uang Rp1,5 miliar itu disebut-sebut diperuntukkan untuk Cak Imin, tapi dalam beberapa kesempatan, Cak Imin sudah membantah hal tersebut.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya