Update COVID-19 Nasional 27 Oktober 2022: Positif Bertambah 3.029 Kasus

COVID-19
Sumber :
  • times of india

VIVA Nasional – Konfirmasi kasus positif COVID-19 masih menunjukkan kenaikan. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Kamis 27 Oktober 2022, kasus positif harian COVID-19 bertambah 3.029 kasus dalam 24 jam terakhir.

Total angka pasien positif COVID-19 secara kumulatif mencapai 6.481.749 orang. Jumlah ini naik dari hari sebelumnya, Rabu 26 Oktober 2022 yang berjumlah sebesar 6.478.720 orang.

Ilustrasi COVID-19/virus corona.

Photo :
  • Pixabay/mattthewafflecat

Namun disamping itu, terdapat juga kabar yang menggembirakan, di mana jumlah pasien yang berhasil sembuh juga mengalami peningkatan. Jumlah pasien yang berhasil sembuh dalam 24 jam terakhir ini ada sebanyak 2.954 orang.

Total pasien sembuh secara kumulatif mencapai 6.301.694 pasien. Jumlah ini meningkat dari hari kemarin, Rabu 26 Oktober 2022 yang berjumlah sebesar 6.298.740 pasien.

Sementara, untuk data pasien yang meninggal dunia akibat wabah tersebut pada hari ini terjadi penambahan sebanyak 23 pasien. Total sementara pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 158.522 orang.

Ilustrasi vaksin COVID-19.

Photo :
  • The Conversation

Saat ini, kasus aktif terpantau mengalami peningkatan sebesar 52 kasus, menjadi 21.533 kasus aktif. Sementara jumlah suspek dan sudah dalam pemantauan pemerintah yakni sebanyak 5.105 orang.

Bisakah Teknologi Kesehatan Baru Mengubah Nasib Jutaan Pasien?

Selanjutnya, data spesimen yang tercatat selama 24 jam terakhir ini mencapai sebanyak 62.045 spesimen. Data itu berasal dari 510 kabupaten/kota, yang telah terdampak di 34 provinsi.

Virus COVID-19 di tanah air masih ada. Untuk menghindari penularannya mari terus patuhi protokol kesehatan. Yakni memakai masker, menjaga Jarak, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan.

Kemenag Ungkap Pentingnya Data EMIS Buat Perumusan Kebijakan
Ilustrasi Pinjol

Kabar Baik! Ini Syarat Hapus Data Pinjol Meski Utang Masih Berjalan

Temukan cara dan syarat hapus data pinjol meski utang belum lunas. Lindungi privasi Anda dengan langkah mudah sesuai aturan OJK. Baca selengkapnya di sini!

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024