Densus 88 Ungkap Peran Suami Siti Elina, Bantu Cari Dana untuk NII
- Tangkapan Layar: Instagram
VIVA Nasional - Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan peran Bahrul Ulum (BU), suami dari Siti Elina yang berusaha menerobos Istana Kepresidenan membawa senjata api pada Selasa, 25 Oktober 2022. Menurut dia, Bahrul kerap mendampingi pengurus Negara Islam Indonesia.
“Dia hanya sering membantu atau dampingi bendahara mereka (NII),” kata Aswin saat dihubungi wartawan pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Sudah Berbaiat
Memang, kata dia, Bahrul sudah berbaiat mengakui keberadaan dan berdirinya NII. Namun, Bahrul secara struktur bukan pengurus tapi hanya membantu bendahara atau pengurus saja.
“Jadi dia bukan pengurus strukturnya, tapi dia sering membantu atau dampingi. Kalau secara umum dia enggak ada dalam struktur,” katanya.
Sebab, Aswin menyebut tersangka Bahrul sudah mengakui telah membantu pengurus NII dalam pengumpulan dana. Hanya saja, ia tidak mengetahui sosok bendahara yang dimaksud apakah orang baru atau pernah ditangkap.
“Yang jelas, aktivitas dia bagaimana keterangan yang diberikan membantu mengumpulkan dana. Membantu kegiatan bendahara. Nanti kita lihat duduk sangkaannya seperti apa suaminya,” kata dia.
Polisi Ungkap Identitas Perempuan Bercadar
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan identitas wanita bercadar, yang berusaha menerobos kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa kemarin. Wanita tersebut juga diketahui menenteng pistol.
"Yang bersangkutan bernama Siti Elina," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan," di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, Siti merupakan warga DKI Jakarta. Dia bertempat tinggal di kawasan Jakarta Utara. Lebih tepatnya, Siti Elina tinggal di daerah Kampung Manggar, Koja, Jakarta Udara.
"Beralamat di Koja, Jakarta Utara," kata Zulpan lagi.
Kini, Siti Elina statusnya sudah ditetapkan jadi tersangka. Selain itu, dua rekannya yang merupakan laki-laki yakni BU dan JM juga ditetapkan jadi tersangka. Mereka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP. Sementara itu, untuk UU terorisme belum dikenakan karena masih dikontruksikan.
"BU dan JM juga tersangka," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.
Berusaha Terobos Istana
Diketahui, seorang perempuan diamankan oleh aparat kepolisian karena berusaha menerobos kawasan istana kepresidenan Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Utara. Perempuan tersebut berusaha menerobos kawasan Istana dengan membawa senjata api atau pistol jenis FN.
Peristiwa ini diunggah oleh akun instagram @lovers-polri, pada hari Selasa 25 Oktober 2022. melalui unggahannya akun itu menyebutkan bahwa perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut menodongkan senjata ke seorang Paspampres.
"Melaporkan telah terjadi orang mencurigakan membawa senjata api dan tidak memiliki identitas jelas sudah diamankan oleh personel Gatur dan juga Paspampres," kata seorang yang merekam peristiwa tersebut.