Saat AKP Irfan Dirangkul Kombes Agus Sambil Nunjuk CCTV Sekitar Rumah Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Anak buah terdakwa AKP Irfan Widyanto, Tomser Christian mengatakan atasannya sempat dirangkul Kombes Agus Nurpatria saat berada di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap Tomser saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perintangan penyidikan tewasnya Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Tomser menjelaskan, pada 9 Juli 2022 dirinya tengah berada di Ancol, Jakarta Utara. Kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, ia mendapatkan telepon dari AKP Irfan Widyanto yang memintanya merapat ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
"Sesampainya di sana, sekitar jam 15.10 WIB, saya melihat ada Pak Irfan dan Pak Munafri. Setelah saya tiba, saya bergabung dan saya melihat Pak Irfan menelepon sebelum masuk ke dalam Komplek Polri. Menelepon siapa, saya tidak tahu," ujar Tomser saat memberikan kesaksian.
Setelah selesai menelepon, Tomser bersama AKP Irfan dan Munafri mulai memasuki rumah dinas Sambo. Saat itu, terlihat, Agus Nurpatria sudah berdiri menunggu di pintu masuk lapangan basket.
"Saat itu, Pak Irfan memanggil Pak Agus Nurpatria, lalu salaman dan merangkul Pak Irfan sambil menunjuk arah CCTV yang ada di gapura lapangan basket," tuturnya.
"CCTV yang mengarah ke mana?" tanya JPU.
"Mengarah ke rumah Pak Ferdy Sambo," jawab Tomser.
"Apa yang disampaikan?" tutur JPU.
"Itu disampaikan oleh Pak Agus Nurpatria kepada Pak Irfan, untuk mengambil dan mengganti DVR," jawab Tomser.
Sebelumnya, JPU mengungkap peran eks Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satu peran Chuck meminta Irfan agar mengganti DVR CCTV rumah Sambo.Â
DVR CCTV yang diganti Irfan itu berada di pos satpam dekat rumah dinas Sambo. Lalu, CCTV di rumah Ridwan Soplanit selalu mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Arahan Chuck kepada Irfan itu merupakan bentuk mengaburkan atau hilangnya alat bukti atau barang bukti. Kemudian, Irfan mengiyakan apa yang disampaikan Chuck. Maka itu, Irfan langsung menghubungi Tjong Djiu Fung alias Afung selaku pemilik usaha CCTV.
"Selanjutnya sekira pukul 18:00 WIB Tjong Djiu Fung alias Afung datang ke lokasi dan bertemu dengan Irfan Widyanto di luar Komplek perumahan Polri Duren Tiga Rt. 05 Rw. 01 Kelurahan Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan," ujarnya.
AKP Irfan Widyanto ternyata mengeluarkan uang senilai Rp3,5 juta untuk membeli satu Digital Video Recorder (DVR) CCTV di Pos Satpam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat itu, Irfan memesan dua unit DVR dan sebuah hardisk dengan kapasitas 1 terrabyte.