AKP Irfan Widyanto soal Ganti DVR CCTV Duren Tiga: Saya Diperintah Pimpinan

AKP Irfan Widyanto Sidang Perdana Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Terdakwa kasus obstruction of justice atau upaya perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKP Irfan membantah keterangan yang disampaikan satpam Komplek Polri, Duren Tiga, Abdul Zapar.

Respons Nikita Mirzani Usai Dapatkan Ancaman Pembunuhan yang Diduga dari Keluarga Vadel Badjideh

Pertama, AKP Irfan membantah keterangan Zapar yang mengatakan dirinya mengambil DVR CCTV dengan tujuan meningkatkan kualitas gambar. Ia hanya mengatakan bahwa pergantian DVR CCTV itu merupakan perintah pimpinan.

"Saya tidak bilang untuk agar (kualitas gambar rekaman) lebih bagus. Tapi, saya bilang saya dapat perintah dari pimpinan," kata Irfan dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.

Sosok Jenderal Bintang 3 Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Pernah Usut Kasus Ferdy Sambo

Selanjutnya, Zapar juga memberikan keterangan bahwa AKP Irfan melarang dirinya saat hendak melapor ke Ketua RT 05 RW 01 terkait pergantian DVR CCTV. Namun, keterangan ini sepenuhnya dibantah Irfan.

Pemilik Kebun di Bogor Jadi Tersangka Usai Bacok Pencuri Talas Hingga Tewas

"Saya keberatan terkait menghalangi untuk menghubungi Ketua RT. Faktanya, ketika saya datang, saya mengizinkan untuk menghubungi Ketua RT," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Zapar, satpam di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan mengungkap alasan AKP Irfan Widyanto mengambil dan mengganti DVR CCTV yang ada di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo. AKP Irfan merupakan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Dalam kesaksiannya, Zapar mengaku dirinya bertemu AKP Irfan pada 9 Juli 2022 sore. Saat itu, Irfan datang bersama Tjong Djiu Fung alias Afung yang merupakan pengusaha CCTV. 

"Terdakwa datangi untuk?" tanya hakim.

"Untuk meminta pergantian DVR," jawab Zapar.

AKP Irfan Widyanto Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, Zapar mengatakan AKP Irfan ingin mengganti DVR CCTV dengan alasan untuk memperbaiki kualitas gambar rekaman. 

"Dia menjelaskan, untuk memperbagus kualitas gambar, itu alasannya," kata Zapar di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.

Kata Zapar, dirinya tidak mempermasalahkan alasan pergantian DVR CCTV yang diungkapkan AKP Irfan. Hanya saja, pergantian ini harus diketahui Ketua RT Komplek Polri, Duren Tiga. 

Atas dasar tersebut, Zapar kemudian meminta nomor telepon AKP Irfan selaku pihak yang bertanggungjawab atas pergantian DVR CCTV tersebut.

Lokasi peristiwa penusukan perempuan di kamar kos Semarang

Detik-detik Wanita Penghuni Kos di Semarang Tewas Ditusuk

Seorang wanita penghuni kos di Jalan Peterongan No. 27 RT 1 RW 6, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang tewas ditusuk di kamarnya.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2024