Jaksa Kasus Sambo Pakai Tas Mewah Puluhan Juta, Kejagung Bilang Itu KW Sidoarjo
- Kejaksaan Agung
VIVA Nasional – Viral di media sosial, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs memakai tas mewah.
Tas mewah itu dipakainya saat persidangan perkara tersebut. Fotonya viral di medsos Twitter. Salah satunya diposting akun @okenexts. Nampak tas mewah itu dipegang si JPU wanita itu saat mau beranjak dari kursi yang didudukinya.
"Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga," demikian bunyi postingan akun tersebut seperti dikutip, Rabu 26 Oktober 2022.
Dalam postingannya, nampak tas mewah yang dibawa JPU itu bermerk Fendi. Warnanya didominasi cokelat dan hitam. Kemudian strap tas berwarna emas. Tas itu dibumbui corak merk Fendi yang khas, yaitu huruf F.
Berdasar penelusuran, tas itu harganya mencapai Rp48.372.400. Terkait JPU yang memakai tas mewah merk Fendi ini sendiri, Kejaksaan Agung pun angkat bicara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan kalau tas tersebut tidak asli alias KW.
"Ternyata KW," ucap Ketut kepada wartawan, Rabu 26 Oktober 2022.
Ketut mengatakan, hal ini sudah dipastikan oleh dirinya dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana. Dia dan Fadil sudah melakukan pengecekan. Hasilnya, tas tersebut adala KW buatan Sidoarjo, Jawa Timur.
"Saya sudah cek langsung dengan Jampidum," kata Ketut.