Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

VIVA Nasional – Nikita Mirzani resmi dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang mulai hari ini, 25 Oktober hingga 13 November 2022. Penahanan dilakukan usai berkasnya dinyatakan lengkap serta berkas tersangkanya diserahkan polisi ke Kejari Serang. 

Sidak Rutan Salemba, Willy NasDem Ketemu Tom Lembong?

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," ujar Kajari Serang, Freddy D Simandjuntak, di kantornya, Selasa 25 Oktober 2022.

Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Cerita Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Saksi atas Pencemaran Istri Juragan 99

Selebritas itu ditahan dengan berbagai pertimbangan, seperti memberi efek jera agar Nyai tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri serta menghilangkan batang bukti.

"Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," terangnya.

Mira Hayati Bos Skincare yang Terancam 15 Tahun Penjara Punya Harta Fantastis, Puluhan Miliar per Bulan!

Sempat Histeris dan Berteriak

Sempat terjadi perdebatan untuk penahanan Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang. Bahkan Nyai yang dikenal ceriwis, sempat histeris dan berteriak kencang di dalam gedung Kejari Serang.

Nikita juga menyeka air matanya berulang kali menggunakan tisu. Pengacara, polisi hingga pegawai kejaksaan berupaya menenangkannya.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," jelasnya.

Kini, jaksa akan mempersiapkan berkas persidangan Nikita Mirzani yang rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Dokumen itu harus di selesaikan jaksa dalam waktu 20 hari.

"Selanjutnya kita persiapkan surat dakwaan dalam 20 hari, kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ujarnya.

Ivan Sugiamto memakai baju tahanan saat ditahan di Markas Polrestabes Surabaya.

Resmi Ditahan, Begini Penampakan Ivan Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Menggonggong

Ivan ditahan pada Kamis malam setelah menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka di Markas Polrestabes Surabaya.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024