Viral Taruna Saling Serang di Wispa 2022 Kemenhub, Ini Kata Polisi

Ilustrasi tawuran/keributan.
Sumber :
  • ANTARA/Diasty Surjanto

VIVA Nasional – Viral di media sosial, terjadi keributan antar taruna saat Wisuda Terpadu Perwira Transportasi (Wispa) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2022. Mereka terlihat saling serang.

Kapolri Komitmen Tindak Tegas Polisi Lakukan Pemerasan Penonton DWP asal Malaysia

Salah satunya diunggah akun Twitter @txtdrberseragam. Dalam cuitannya, akun tersebut menyertakan video yang merekam momen keributan tersebut. Sedikitnya ada tiga potong video yang disertakan.

"Terjadi keributan di WISPA 2022 KEMENHUB, penyebab karena saling senggol antara taruna," demikian bunyi cuitan akun tersebut, Selasa, 25 Oktober 2022.

Briptu Dodi Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Keributan tersebut terjadi di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat. Di mana keributan pecah pasca acara Pelantikan Terpadu Perwira Transportasi Tahun 2022, hari ini.

ASDP Pastikan Layanan Penyeberangannya Bebas PPN 12 Persen

Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Menurut Kapolsek Metro Gambir, Komisaris Polisi Binsar H Sianturi permasalahannya telah diselesaikan.

"Sudah diselesaikan," ucap Kompol Binsar.

Meski begitu, Kompol Binsar tidak merinci perihal keributan ini. Dia cuma mengatakan kalau penyebab keributan diduga karena adanya kesalahpahaman. Binsar tidak gamblang menyebut apa pemicu kesalahpahaman itu.

"(Penyebab keributan) Kesalahpahaman," ucapnya.

Dalam video yang disertakan itu nampak mereka yang terlibat keributan cukup banyak. Mereka saling serang dengan cara memukul dan menendang secara membabi buta. Kalimat-kalimat umpatan pun keluar dari mulut mereka yang terlibat keributan.

SL diamankan Sat Reskrim Polresta Pontianak atas perbuatannya yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Rabu 8 Januari 2025.

Alasan Khilaf, SL Lakukkan Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak Kandungnya

Kepolisian Resor (Polresta) Pontianak menangkap SL alias AM, warga Kota Pontianak, atas tuduhan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia 12 tahun. Berdasarkan penyelid

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025