Tokoh Masyarakat: Papua Butuh Pejabat Sementara Gubernur

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

VIVA Nasional – Gubernur Papua Lukas Enembe yang dikabarkan sakit dan masih dalam proses hukum di KPK, ternyata memiliki dampak pada pelayanan publik di provinsi Papua.

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Hal ini dikeluhkan sejumlah pihak di Papua, termasuk tokoh masyarakat Genyem Esau Tegai. Ia mengatakan, pemerintahan provinsi Papua membutuhkan pejabat sementara gubernur untuk menggantikan posisi Lukas Enembe yang hingga kini sedang sakit.

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan
KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Disisi lain Pemprov Papua juga tidak memiliki Wakil Gubernur yang menggantikan tugas sehari-hari gubernur Papua.

Esau mengungkapkan, agar pelayanan publik tidak terganggu, maka harus ada pejabat sementara sehingga roda pemerintah terus berjalan dengan baik, tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat Papua.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

Esau menjelaskan kasus yang menjerat Lukas Enembe cenderung benar karena terlihat adanya penyalahgunaan anggaran PROSPEK (Program Strategis Pembangunan Kampung), yang menyebabkan hasil pembangunan tidak dirasakan oleh masyarakat.

“Masyarakat menduga hal tersebut adalah benar sehingga seharusnya dilakukan pemeriksaan oleh pihak KPK,” ujar Esau.

Esau menilai kesalahan Lukas Enembe adalah terkait penggunaan dana pemerintah. Maka kasus tersebut tidak masuk dalam ranah hukum adat dan harus mengikuti aturan pemerintah atau hukum negara.

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

Sementara itu, terkait dengan Lukas Enembe dikukuhkan menjadi Kepala Suku Besar di Tanah Papua, menurut Esau, Lukas Enembe tidak bisa menjabat kepala suku besar Papua karena tidak ada legitimasinya.

“Pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua oleh Dominikus Sorabut adalah sepihak dan tidak ada koordinasi dengan kepala suku lainnya, oleh sebab itu pihaknya menolak hal tersebut,” Esau.

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Alasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak hadir kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), gegara

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024