Kapolri Tegaskan Berantas Pungli: Hentikan Setoran ke Atasan!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal 'setoran' yang kerap dilakukan bawahan ke atasan. Ia menilai, 'setoran' ini sebagai cikal bakal untuk melakukan pungutan liar (pungli), sehingga harus dihentikan.

"Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli. Karena alasannya untuk setoran ke atasan ini tolong ditiadakan," ujar Sigit seperti dikutip dari video yang diunggah di akun instagramnya @listyosigitprabowo, Senin, 24 Oktober 2022.

Sigit mengungkap, biasanya para bawahan memberikan setoran ke atasan dengan tujuan untuk dapat melanjutkan sekolah atau mendapatkan jabatan yang lebih tinggi. Khusus di Mabes Polri, Sigit memastikan upaya setoran ini tidak terjadi.

Kendati begitu, Sigit meminta Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada untuk terus mengawasi dan tidak segan untuk menangkap pelaku setoran dengan membawa-bawa namanya. 

"Saya kira Pak As SDM juga sudah melakukan, nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar dan ini sudah saya cek di Mabes tidak ada yang seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap dan laporkan, jadi kita sepakat kalau di Mabes tidak ada yang seperti itu," tuturnya.

Hal senada juga diungkap Sigit kepada jajarannya yang berada di tingkat Polda dan Polres agar melakukan pengawasan dan meniadakan setoran dengan tujuan mendapatkan jabatan.

Sigit ingin, pemberian atau kenaikan jabatan diberikan berdasarkan penilaian objektif atas kinerja dan prestasinya. 

"Tolong di Polda, di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan, tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah harus bayar. Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan dan kita juga dari Mabes akan melihat hal yang sama, hilangkan hal-hal seperti itu," jelas Sigit.

Eks Kabareskrim Polri ini menegaskan dirinya tak segan untuk mencopot anggotanya jika terlibat dalam 'setoran' hingga terbukti melakukan pungli. Hal ini sebagaimana komitmen untuk menjadikan Polri lebih baik.

"Jadi kalau saya dengar misalkan rekan-rekan mungkin karena langsung tidak bisa, terus lewat orang kemudian bayar, saya coret, saya batalkan karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan untuk bisa menjadi lebih baik," katanya.

"Oleh karena, oleh karena itu saya minta Propam untuk betul-betul awasi. Saya masih mendengar ada hal-hal seperti itu kalau masih ada saya turunkan Propam, langsung saya copot," tegas Sigit.

Pertemuan Presiden Jokowi dan Kapolri, Kapolda dan Kapolres

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya agar mengikuti arahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat, 14 Oktober 2022. Sigit menilai arahan Jokowi perlu ditindaklanjuti dengan serius. 

"Kewajiban saya mengingatkan kembali dan memperjelas sehingga rekan-rekan bisa melaksanakan arahan yang disampaikan Bapak Presiden," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Oktober 2022. 

Kapolri Perintahkan Pengamanan Pilkada Memasuki Perhitungan Suara Serentak Tetap Ketat

Sigit menjelaskan, saat ini Polri tengah dilanda situasi yang sulit imbas dari pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota. Maka itu, ia mengimbau agar seluruh jajarannya saling bahu membahu dan makin solid dalam menjalankan tugas khususnya melayani masyarakat.  

Selain itu, Sigit juga mengimbau agar 450 ribu lebih personel Polri untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran yang selama ini jadi sorotan masyarakat. 

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

"Arahan Pak Presiden sudah jelas kemarin dan saya kira ini adalah perintah dari pimpinan tertinggi yang harus kita laksanakan. Selanjutnya adalah bagaimana kemudian kita laksanakan dengan baik di lapangan. Yang kurang jelas tanyakan sehingga kemudian tidak ada keraguan lagi, hindari pelanggaran, perbanyak perbuatan baik dan prestasi," katanya. 

Eks Kabareskrim Polri itu kembali mengingatkan agar jajarannya mengikuti arahan Jokowi dengan komitmen yang tinggi. Ia bahkan mengancam akan memberikan tindakan tegas jika anak buahnya itu membangkang.
 

Buntut Penembakan Siswa SMK, Mabes Polri Kirim Propam dan Itwasum ke Semarang
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024