Update Terkini Hasil Uji BPOM, Ini Daftar Obat yang Boleh Diminum dan Tidak
- Freepik
VIVA Nasional – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah merampungkan uji sampling terhadap 33 dari 102 produk obat sirup yang biasa dikonsumsi oleh anak-anak penderita gagal ginjal akut misterius belakangan ini.
"Masih ada sisa 69 produk lagi masih dalam proses sampling dan pengujian," ungkap Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers yang dilakukan Minggu 23, Oktober 2022.
Penny Lukito berharap bahwa pengujian atas 69 produk tersisa bisa rampung secepatnya untuk memberikan kepastian kepada publik soal produk yang aman digunakan sehingga dapat kembali dikonsumsi oleh publik.
Pengujian tersebut dilakukan untuk meneliti ada atau tidaknya kandungan etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG) dalam produk-produk tersebut. Termasuk juga apakah kandungan tersebut dalam batas aman atau tidak.
Keduanya adalah senyawa yang dihubungan penyebab kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak yang sampai saat ini ini sudah memakan 133 korban jiwa di Tanah Air. Menurut aturan, BPOM mengkalaim bahwa DG dan EG tidak boleh dijadikan sebagai bahan baku obat.
Meski demikian, EG dan DG bisa muncul ketika proses produksi zat pencemar atau kontaminan yang muncul karena pemakaian pelarut sorbitol, gliserol, propilen glikol, dan polietilen glikol.
Sesuai dengan Farmakope dan standar baku nasional, batas aman cemaran EG dan DG adalah 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari. Nah, berikut hasil uji BPOM per 22 Oktober 2022.
Aman Digunakan Sesuai Aturan Pakai
1. Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)
3. Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)