Gus Rozin Berharap Lulusan Pesantren Diterima Jadi Kementerian

Ketua Majelsi Masyayaikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin)
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Nasional – Majelis Masyayikh, lembaga mandiri dan independen pendidikan segi keagamaan pesantren mengupayakan kualitas pendidikan pesantren setara dengan pendidikan kurikulum pada umumnya, Sabtu 22 Oktober 2022.

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Di hari Santtri jatuh pada tanggal 22 Oktober ini, Ketua Majelsi Masyayaikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) menyatakan, banyak santri-santri yang sebetulnya mempunyai potensi dalam pendidikannya, namun miliki keterbatasan dalam mengakses ke perguruan tinggi.

Ketua Majelsi Masyayaikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin)

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
Majelis Masyayikh Kuatkan Identitas Pendidikan Pesantren melalui Sistem Penjaminan Mutu

Gus Rozin berharap dengan hadirnya majelis Masyayikh akan mendorong para Santri yang berkualitas akademiknya, agar bisa berguna nantinya untuk orang banyak.

Gus Rozin juga katakan dalam kenyataannya hingga kini banyak individu jebolan Pendidikan pesantren yang milik potensi, justru gugur dalam administrasinya

Gantikan Wulan Guritno, Chef Juna Diangkat Jadi Komisaris Independen Lucy In The Sky

“Kita berjuang untuk itu, semua santri mendapat hak-hak sipilnya.” ujar Gus Rozin.

Ketua Majelsi Masyayaikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin)

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Gus berharap dalam seleksi dunia kerja nantinya, siswa lulusan pesantren bisa masuk seleksi administrasi dan bersaing dengan siswa dari sekolah umum.

“Kalau dia (santri) cukup atau layak misalnya jadi insinyur, ya.. harus di terima” ujar Gus.

Gus juga berharap, lulusan pesantren juga bisa diterima sebagai petugas negara, seperti kementerian, dan juga pihak swasta untuk tidak ragu merekrut pekerja berlatar belakang santri.

“Begitu juga di elemen yang lain, di Kementerian, atau di Lembaga. Alhamdulilah Syukur, TNI-Polri sudah mulai membuka (Untuk Santri),” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya