Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Yayasan Wahid Hasyim ke Keluarga Gus Dur

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni dan Shinta Wahid.
Sumber :
  • Dok. Kementerian ATR/BPN.

VIVA Nasional - Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat Yayasan Abdul Wahid Hasyim kepada keluarga besar almarhum Gus Dur yang diwakili oleh Shinta Abdurrahman Wahid bertepatan pada hari santri, Sabtu, 22 Oktober 2022. Acara penyerahan sertifikat ini di kediaman Gus Dur, Warung Sila, Ciganjur Jakarta Selatan, pukul 12.00 WIB.

Pramono Anung Cerita Gus Dur-Megawati Aslinya Tak Akur, Rujuk Gara-gara Nasi Goreng

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni dan keluarga Gus Dur.

Photo :
  • Dok. Kementerian ATR/BPN.

Sertifikasi Seluruh Tanah Pesantren

Presiden Prabowo Subianto Ajak Teladani Kepemimpinan Gus Dur: Negarawan Besar

"Telah menjadi komitmen Pak Menteri Hadi dan saya, kementerian ATR/BPN akan mensertifikasi seluruh tanah pesantren agar kelak tanah para kiai tidak hilang diambil para mafia," kata Raja melalui keterangannya.

Beri Manfaat Kepada Umat dan Rakyat

Viral Pidato Inayah Wahid saat Peresmian Patung Gus Dur di Kampus Islam, Berasa Lagi Stand Up

Dalam kesempatan tersebut, Shinta Abdurrahman Wahid mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN. Ia juga berharap Yayasan Wahid Hasyim di tangan anak cucunya akan terus memberikan manfaat kepada umat dan rakyat.

Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni serahkan sertifikat tanah ke keluarga Gus Dur.

Photo :
  • Dok. Kementerian ATR/BPN.

Serahkan Sertifikat Tanah Milik NU

Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah milik Nahdlatul Ulama saat mengunjungi Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Sertifikat yang dibagikan berjumlah 33 sertifikat yang tersebar 9 desa tersebut terdiri dari Yayasan Wakaf, Pondok Pesantren, serta Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama.

Penyerahan secara simbolis disampaikan pada empat Pondok Pesantren dan satu Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dengan rincian PP Falahul Muhibbin Watu Galuh, PP Hamatul Quran Jogoroto, PP Bumi Damai Al-Muhibbin Tambakberas, PP Walisongo Cukir dan Ketua MWC NU Sumobito.

Penyerahan sertifikat tersebut, menurut Raja adalah cara untuk memastikan adanya kepastian hukum tanah sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari terutama ancaman dari mafia tanah.

“Kami tidak menginginkan bila suatu hari nanti ada mafia tanah yang menggugat tanah milik pesantren NU misalnya. Nah untuk mencegah hal itu terjadi, kita kasih perisai dulu dengan sertifikat ini,” katanya.

Menurut Raja, menyerobot tanah milik kiai dan pesantren adalah mencederai pembangunan manusia di Indonesia, karena itu kualat dunia akhirat jika mafia menyerobot tanah kiai dan pesantren.

Ia menyampaikan komitmen bahwa ATR/BPN akan berada di samping Nahdlatul Ulama untuk melakukan sertifikasi tanah baik milik kelembagaan maupun milik warga Nahdlatul Ulama.

“Kita menginginkan Nahdlatul Ulama yang semakin besar dengan terus mengamong masyarakat. Kami di ATR/BPN berkomitmen menopang hal tersebut. Sebab tanah pesantren dan Kyai tidak boleh diserobot mafia,” katanya.

Raja menyampaikan tanah yang demikian luas dimiliki oleh Nahdlatul Ulama harus diamankan oleh seorang panglima. Atas hal itu, Wamen ATR/BPN menyatakan kesiapannya untuk menjadi panglima santri.

“Setiba di Jakarta nanti, saya mau izin dan minta restu Pak Menteri untuk menjadi panglima santri. Insya Allah saya siap jadi panglima santri untuk mengamankan tanah kiai dan pesantren,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya