Natalius Pigai: Gubernur Mesopotamia Dihukum Gantung karena Dagang Pengaruh

Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai
Sumber :
  • Instagram Natalius Pigai @natalius_pigai

VIVA Nasional - Pegiat HAM, Natalius Pigai, menilai salah satu putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, sudah melakukan “trading in influences” atau memperdagangkan pengaruh. Hal itu diketahui dari video Kaesang saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier.

Dagang Pengaruh

“Itu Gubernur Mesopotamia pernah dihukum gantung karena memperdagangkan pengaruh,” kata mantan komisioner Komnas HAM tersebut dalam diskusi yang diadakan PB PMII, di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022.

Aktivis asal Papua, Natalius Pigai

Photo :
  • Instagram @natalius_Pigai

Pigai mengaku heran mengapa Presiden Jokowi dapat memerintahkan agar dilakukan proses hukum kepada Ferdy Sambo dan juga kepada Lukas Enembe, tapi belum pernah memerintahkan proses hukum kepada anaknya saat dilaporkan ke KPK.

“Silahkan adik-adik bisa menilai,” kata Pigai.

Fakta Sesungguhnya

Sementara itu, ekonom Anthony Budiawan, menganggap istilah “trading influences” yang dicetuskan Pigai merupakan fakta sesungguhnya yang terjadi sekarang ini.

Pesisir Selatan Diterjang Banjir, Gubernur Sumbar Ingatkan Koordinasi Bantuan untuk Warga Terdampak

“Sekarang ini trading ini sudah dilakukan terang-terangan. Kalau dulu orang masih tidak berani mengakui melakukannya, tapi kini sudah terang-terangan,” tegas doktor ekonomi lulusan Belanda tersebut.

Anthony juga menyindir Kaesang yang blak-blakan akan mengoptimalkan previlegenya sebagai anak presiden. Menurutnya, tidak ada di luar negeri atau di mana pun negara yang bermartabat, yang (keluarga pemimpinnya) mengakui secara terang-terangan bahwa mereka akan menikmati privilege.

Wacana Gubernur Dipilih DPRD, Komisi II DPR Bilang Begini

“Kalau ada di negara maju yang berani seperti begitu, sudah pasti kena delik,” kata Anthony.

Ia juga menyarankan agar privilege Kaesang ini segera diusut. Karena menurutnya ini adalah kompetisi yang tidak fair.

Muncul Rekaman Suara Mirip Jokowi Terkait Ahmad Luthfi, Ajudan Pastikan Hoaks

KPK pada bulan Agustus lalu menghentikan kasus dugaan KKN yang melibatkan Kaesang dan Gibran. Laporan ke KPK ini dibuat pada bulan Januari oleh dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun yang curigai ada relasi antara perusahaan pembakar hutan dengan bisnis anak presiden.

Aktivis 98 dan Dosen UNJ, Ubedilah Badrun.

Photo :
  • Instagram @ubedilahbadrun.official

Ubedillah mengungkap fakta-fakta seperti ada kucuran dana dari lembaga pembiayaan yang terkait grup bisnis itu sebesar Rp99 miliar kepada perusahaan Kaesang dan Gibran.

Petinggi perusahaan yang dilaporkan ke KPK tersebut diangkat presiden menjadi duta besar di Korea Selatan akhir tahun 2021. Petinggi yang lainnya dari perusahaan yang sama juga diangkat presiden menjadi Wakil Kepala Otorita IKN pada bulan Maret tahun 2022.

Pada awal Juni 2022, diberitakan bisnis startup milik Kaesang dan Gibran kembali disuntik dana sebesar Rp101 miliar oleh Alpha JWC Ventures dan grup EMTEK. Jadi dalam dua tahun terakhir, total kucuran dana yang diterima oleh bisnis Kaesang yang tercatat publik mencapai Rp200 miliar.

Dalam diskusi publik bertemakan “Indonesia dalam Belantara Benturan Kepentingan” yang diadakan PB PMII, diputar potongan video acara podcast Deddy Corbuzier dengan bintang tamu Kaesang Pangarep. Potongan video ini berisi tentang pengakuan Kaesang kepada Deddy bahwa posisinya sebagai anak presiden adalah suatu privilege yang membantu bisnisnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya