Mahfud MD Terima Hasil Lab Gas Air Mata dari Kepala BRIN
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
VIVA Nasional - Kepala Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyerahkan hasil laboratorium gas air mata ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Tadi Kepala BRIN sudah menyerahkan hasil labnya tentang gas air mata itu ya. Dan, itu nanti masih harus dikonfirmasi dengan hasil autopsi sementara ya," kata Mahfud MD kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jumat 21 Oktober 2022.
Namun, Mahfud belum bisa menyampaikan hasil laboratorium terkait kandungan zat kimia pada gas air mata di tragedi Kanjuruhan.
"Saya ndak bisa baca ya, bukan ilmunya. Itu kan ilmu kimia ya, saya kan ilmu hukumnya. Ilmu hukumnya kematian 134 orang itu karena gas air mata tapi belum tentu karena kimianya melainkan karena penyemprotannya atau penembakannya itu membuat orang lari, sesak nafas, pintu tertutup lalu berdesak-desakan," jelasnya.
Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan mengatakan pihaknya tidak perlu menyampaikan hasil laboratorium.
"Oh ndak perlu disampaikan karena kan TGIPF sudah menyampaikan kesimpulan itu nanti untuk penyidik saja," kata dia lagi.
Hasil laboratorium gas air mata itu, kata Mahfud, akan diserahkan ke pihak kepolisian jika nantinya ada autopsi terhadap korban meninggal.
"Ya nanti kalau ada autopsi ya kepala BRIN nanti diambil dicocokan dengan autopsi," ucap Mahfud.
Mahfud mengatakan, dirinya tidak mengetahui perihal kepastian autopsi bagi korban tewas tragedi Kanjuruhan. Mahfud menyebut, tugas TGIPF sudah selesai setelah timnya menyerahkan laporan investigasi kepada Presiden Jokowi pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu.
"Ndak tau (ada autopsi atau tidak), tanya ke polisi, itu kan autopsi. Kalau TGIPF kan sudah selesai tugasnya kan semua rekomendasinya sudah jalan kan," tuturnya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dua personel polisi di balik perintah penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Dalam tragedi itu 134 Aremania dan Aremanita meninggal dunia dan 400 lebih mengalami luka-luka.
Dua sosok perwira polisi itu masing-masing adalah, Danyon 3 Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Has Darman. Dia diduga memerintahkan anggota Brimob untuk menembak gas air mata.
"Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata," kata Listyo, Kamis, 6 Oktober 2022.
Perwira polisi lainya adalah Kasat Samaptha Polres Malang AKP Bambang Sidik Afandi. Dia diduga memerintahkan anggota polisi untuk menembakkan gas air mata.
"Pidana sama pasal 359 dan 360 KUHP yang bersangkutan juga memerintahkan anggotanya menembakkan langsung gas air mata," ujar Listyo.