Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Jadi Salah Satu Calon Dirjen Imigrasi Non PNS
- istimewa
VIVA Nasional – Sebanyak 30 orang calon Direktur Jenderal Imigrasi Non Aparatur Sipil Negara (ASN) lolos seleksi administratif. Tiga nama teratas yang lulus adalah pertama Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, kedua Ely John Karimela dan ketiga Dorry Sonata.
Dikutip VIVA situs Kemenkumham, pengumuman ini disampaikan Ketua Panitia Seleksi Komjen Pol Andap Budhi Revianto di Jakarta pada 18 Oktober 2022.
Peserta yang dinyatakan lulus, wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (penulisan makalah), Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (asesmen) serta Wawancara.
Seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah) akan berlangsung hari ini Jumat, 21 Oktober 2022.
Berikutnya peserta jalur non ASN akan mengikuti kompetensi manajerial sosial kultural (Asesmen) Jadwal Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (asesmen) akan diumumkan setelah seleksi kompetensi bidang.
Adapun jadwal wawancara akan diumumkan setelah Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (asesmen).
Silmy pernah diusir DPR
Nama-nama yang lolos seleksi bukan nama asing di Indonesia. Dorry Sonata merupakan konsultan dan trainer senior. Ia pernah berkarir di beberapa perusahaan multinasional. Adapun Ely John Sonata adalah seorang dosen. Sedangkan Silmy Karim namanya popular karena pernah diusir anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Silmy pernah diusir DPR karena menantang DPR pada Februari 2022. Silmy menjabat Direktur Utama Krakatau Steel. Sebelum menjadi Dirut Krakatau Steel, Silmy juga pernah menjabat di perusahaan BUMN lainnya, yaitu PT Pindad (Persero) dan PT Barata Indonesia (Persero).
Pengusiran oleh DPR bermula ketika Wakil Ketua Komisi VII DPR bernama Bambang Haryadi menyoroti pabrik blast furnace Krakatau Steel yang operasinya dihentikan. Di tengah-tengah dia berbicara, Silmy lantas memotong ucapannya, dengan bertanya siapa yang disebut 'maling' oleh Bambang itu.
Namun hal itu justru membuat Bambang mengusir bos perusahaan baja pelat merah itu dari ruang rapat Komisi VII DPR RI.