Survei LSI: Mayoritas Publik Menilai Penegakan Hukum di RI Buruk

Ilustrasi Gambar Hukum
Sumber :
  • vstory

VIVA Nasional – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru mengenai tingkat kepercayaan publik kepada lembaga negara dan pada survei tersebut, diuji juga mengenai persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Hasilnya, masyoritas responden menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini buruk.

Geger! Kombes Pol Hariyatmoko Diduga Korupsi, Anggota Sendiri Bongkar Modusnya

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan LSI ada 42,9 persen responden menilai penegakan hukum di Indonesia buruk. Hanya sebesar 23,4 persen responden.

"Responden yang menilai buruk masih lebih banyak atau jauh lebih banyak dibandingkan yang menilai baik. Ada sekitar 42,9 persen yang menilai buruk. Hanya 23,4 persen yang menilai kondisi penegakan hukum baik," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Kamis 20 Oktober 2022.

Kejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan Jakarta Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Rp150 M

Ilustrasi gambar : Hukum

Photo :
  • vstory

Dalam survei tersebut, LSI juga menguji bagaimana persepsi masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hasilnya, mayoritas publik menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan buruk.

Pengakuan Eks Direksi RBT: Niat Bantu PT Timah, Malah Dijebloskan ke Penjara

Menurut Djayadi, yang menilai pemberantasan korupsi berjalan sangat baik jumlahnya hanya sebesar 3,6 persen, dan 19,7 persen menilai cukup baik. Sedangkan yang menganggap pemberantasan korupsi buruk jauh lebih banyak.

"Yang menilai pemberantasan korupsi sangat buruk jumlahnya 18,0 persen dan yang menilai pemberantasan korupsi buruk jumlahnya 27,7 persen dan tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 8,5 persen," ujar Djayadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jln. HR Rasuna Said, Jakarta. tirto/tf subarkah

Photo :
  • vstory

Survei ini dilakukan Survei dilakukan pada tanggal 6 - 10 Oktober 2022 dengan melibatkan sebanyak 1.212 responden yang diwawancara melalui telepon. Responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya