Kasus Gagal Ginjal, Pimpinan DPR: Kalau Tidak Boleh, Buat Larangan Bukan Himbauan
- VIVA / Anwar Sadat
VIVA Nasional – Kasus gangguan gagal ginjal akut misterius yang menyebabkan meninggalnya puluhan anak di Gambia Afrika, kini juga telah merebak hingga ke Indonesia. Obat parasetamol diduga menjadi penyebab. Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, telah mengimbau untuk tidak mengkonsumsi itu.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah tegas mengambil sikap. Dikatakannya jangan di satu sisi mengimbau, tapi di sisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa parasetamol aman.
“Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh, maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. Jadi tidak abu-abu,” kata Dasco melalui keterangannya, Kamis, 20 Oktober 2022.
Dasco mengatakan, setelah ada larangan tegas, menurutnya harus berikan alternatif obat. Karena semua tahu bahwa parasetamol sudah menjadi kebutuhan pokok terhadap berbagai penyakit bagi keluarga di Indonesia.
“Tentu ketika parasetamol tidak diperjualkan sementara, lalu ada kebutuhan akan parasetamol, punya opsi lain,” kata Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta penerintah, tidak hanya seperti sekarang, masyarakat hanya diberikan pernyataan sana-sini. Dia menekankan, harus ada langkah tegas dari pemerintah mengenai masalah tersebut.
“Dibutuhkan sebuah keputusan tegas, sambil menunggu penelitian berikan alternatif obat. Jadi tidak simpang siur. Ketidaktegasan akan menimbulkan berbagai reaksi negatif dan fitnah. Maka putuskan segera, ya atau tidak, bukan himbauan apalagi perdebatan yang tidak perlu,” katanya.