Halim: Teknologi Tepat Guna Jalan Peningkatan Kualitas Hidup Warga Desa

Mendes PDDT Abdul Halim Iskandar (kanan).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional -  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan peran penting teknologi tepat guna. Salah satunya menurut Halim utuk peningkatan produktivitas warga desa.

Tergerus Digitalisasi dan Tren Teknologi, Mahasiswa yang Pengin Jadi Akuntan Kian Merosot

Dia menyinggung dalam arah kebijakan pembangunan desa, pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna merupakan pencapaian tujuan SDGs Desa ke - 9. Pencapaian itu menyangkut infrastruktur dan inovasi sesuai kebutuhan.

Gus Halim, sapaan akrabnya, mengatakan demikian saat Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara Ke XXIII di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Halim ditemani Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi.

Accurate Gandeng RAKUS Perkuat Digitalisasi UKM

"Dana Desa juga telah dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk teknologi tepat guna," kata Halim, dalam keterangannya, Rabu, 19 Oktober 2022.

Menteri Desa PDDT Abdul Halim Iskandar

Photo :
  • Istimewa
Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI

Dia menjelaskan, sejak 2015 hingga 2022 jumlah peralatan teknologi tepat guna (TTG) di desa untuk bidang pertanian tercatat sebanyak 909.900 alat. Lalu,  peternakan 653.908 alat, dan perikanan 450.466 alat. 

Menurut dia, dengan teknologi tepat guna tersebut, desa-desa bisa melaporkan berhasil meningkatkan produktivitas sektor ekonomi pertanian, perikanan, dan peternakan.

"Teknologi tepat guna menjadi variabel penting bagi peningkatan produktivitas warga desa. Karenanya, teknologi tepat menjadi jalan bagi peningkatan kualitas hidup warga desa," jelas Halim.

Pun, dia menyingung sesuai UU Desa No 6 Tahun 2014, maka kepala desa, dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan. Selain itu, dalam pemberdayaan masyarakat, kepala desa mesti optimalkan teknologi tepat guna. 

Ilustrasi kegiatan warga di desa.

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna harus dipertimbangkan saat pemerintah desa menetapkan prioritas program, kegiatan pembangunan desa di dalam musyawarah desa.

"Pembangunan pembangunan kawasan perdesaan, salah satunya harus ditempuh dengan pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna. Hal ini sesuai Pasal 83 ayat 3," kata Halim 

Untuk diketahui, sejak 1999, Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara diselenggarakan secara rutin setiap tahun. Kegiatan ini menampilkan teknologi tepat guna dari desa terbaik masing-masing provinsi. Kegiatan ini dilombakan berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya