Polda Sumatera Selatan Turun Tangan Terkait Isu Selingkuh Kapolres Muara Enim
- ANTARA/M Riezko Bima Elko
VIVA Nasional – Kepala Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, AKBP Aris Rusdianto, tengah diterpa permasalahan rumah tangga. Aris diduga selingkuh dengan seorang selebgram, dan bahkan telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri.
Dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat dalam sebuah unggahan akun TikTok @febysharon. Wanita yang mengaku sebagai istri sah kapolres itu, dengan berani mengumbar kebobrokan sang suami ke media sosial.
Terkait beredarnya video itu, Polda Sumatera Selatan langsung turun tangan untuk melakukan pengecekan. Terlebih, isu perselingkuhan ini menyeret nama Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdianto.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Propam sudah turun untuk mengecek kebenaran video yang viral tersebut. Kalau memang video yang beredar itu benar dan ada unsur pidananya, maka akan diproses.
"Kalau nantinya ada pelanggaran disiplin, Kapolres Muara Enim akan diproses oleh Propam. Kalau ada pengaduan pidananya akan diproses di pidana umum," ungkap Supriadi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 19 Oktober 2022.
Menurut Supriadi, laporan Propam yang dibuat pelapor diajukan ke Propam Mabes Polri. Jika Propam Mabes Polri melimpahkan laporan tersebut ke Propam Polda Sumatera Selatan, maka akan ditangani di daerah.
"Untuk sementara ini penanganan laporan istri sah Kapolres Muara Enim di Propam Mabes Polri. Sepanjang belum ada pencabutan TR yang bersangkutan masih sebagai Kapolres Muara Enim," jelasnya.
Supriadi bilang, untuk pemeriksaan Kapolres Muara Enim sepenuhnya diserahkan ke Propam Mabes Polri.
"Kalau Mabes Polri memanggil Kapolres Muara Enim kita juga akan memanggilnya. Sementara ini belum ada, karena di polda belum menerima laporan," tuturnya.