Autopsi Batal, Irjen Toni Bantah Polisi Intimidasi Keluarga Korban Kanjuruhan
- ANTARA
VIVA Nasional – Devi Athok warga Bululawang, Kota Malang bersedih kehilangan anggota keluarganya. Dua putrinya yang menonton laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu menjadi korban meninggal dunia.
Dia awalnya, berencana meminta autopsi untuk dua putrinya. Namun, rencana itu dibatalkan karena merasa ada intimidasi dari polisi. Rencana autopsi yang akan digelar pada Kamis, 20 Oktober 2022 mendatang itu pun akhirnya batal.
Menyikapi hal itu, Kepala Polisi Daerah Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan autopsi tergantung persetujuan keluarga korban. Sampai saat ini tidak ada keluarga korban yang menghendaki rencana itu.
"Bagaimanapun untuk kegiatan autopsi meminta persetujuan keluarga dan informasi yang saya peroleh keluarga sementara belum menghendaki dilakukan autopsi," kata Toni.
Soal dugaan intimidasi anggota Polri terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Dia membantahnya. Toni menegaskan tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Tidak benar ya. Silakan bisa dikonfirmasi. Jadi semua sekarang sudah bisa diketahui oleh publik informasi yang itu media juga bisa mengkonfirmasi untuk itu," ujar Toni.
Sebelumnya, Sekjen KontraS, Andy Irfan mengatakan, bahwa sebelumnya ada keluarga korban yang meminta untuk autopsi dua anaknya. Polisi yang datang meminta keluarga korban mencabut ketersediaan melakukan autopsi.
"Akhirnya kemarin keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi. Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya," tutur Andy.
Â