LIVE Sidang Obstruction Of Justice Kasus Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih menggelar sidang perdana perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini Rabu 19 Oktober 2022.

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Keenam terdakwa dalam kasus ini adalah Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menjadi sosok penting karena yang diminta Ferdy Sambo untuk mengawal para 'adik-adiknya.'

Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Nur Patria

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Dalam pembacaan dakwaan, jaksa penuntut umum menuturkan, Ferdy Sambo meminta Hendra untuk  mengecek closed circuit television (CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan). Sambo melakukan hal tersebut lantaran tidak menginginkan sebuah kegaduhan atas rekayasanya tersebut.

Saksikan live sidangnya

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya
Ilustrasi/Proses autopsi korban penembakan

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Peristiwa penembakan polisi kembali menjadi sorotan publik menyusul kasus seorang perwira polisi menembak anak buahnya sendiri di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024