Brigjen Hendra Sempat Hubungi Tim Kasus Km 50 untuk Cek CCTV di Kompleks Rumah Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan, dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.
Dalam pembacaan dakwaan, jaksa penuntut umum menuturkan, Ferdy Sambo meminta Hendra untuk mengecek closed circuit television (CCTV0 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo melakukan hal tersebut lantaran tidak menginginkan sebuah kegaduhan atas rekayasanya tersebut.
"Bro untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik selatan di tempat bro aja ya. Biar tidak gaduh karena ini menyangkut masalah Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV di kompleks," ujar jaksa saat membacakan dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.
Setelah itu Hendra menghubungi Ari Cahya atau Acay yang merupakan tim CCTV pada kasus Km 50. Namun, telepon Hendra tak dapat terhubung kepada Acay.
Kemudian, Hendra meminta kepada Agus Nurpatria masuk ke ruangannya. Saat Agus tiba di ruangan Hendra, ia meminta agar Agus menghubungi Acay.
"Coba Gus hubungi AKBP Ari Cahya," kata Hendra kepada Agus.
Namun demikian tak terhubung juga. Lantas tak beberapa lama kemudian Acay menelepon balik Agus.
Langsung saja, Agus memberikan telepon tersebut kepada Hendra dengan berucap "Nih ada di sebelah saya."
Kemudian, Hendra mengatakan kepada Ari Cahya terkait CCTV yang dimaksud itu.
"Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV udah dicek belum, kalau belum mumpung siang coba kamu screening," ucap Hendra kepada Acay.
Namun demikian, Acay mengatakan dirinya tengah berada di Bali dan akan menyampaikan untuk diperiksa oleh anggotanya.
Adapun anggota yang dimaksud Acay yakni, Irfan Widyanto. "Langsung saja koordinasi kaden A," ujar Hendra merespons Acay.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Hendra Kurniawan. Dalam dakwaan tersebut JPU menyebut ada 20 CCTV di sekitar Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan telah di-screening oleh Irfan Widyanto. Tindakan Irfan tersebut merupakan perintah dari Hendra Kurniawan.
“Saksi Irfan Widyanto menemukan bahwa terdapat sebanyak 20 CCTV di kompleks Polri Duren Tiga,” ujar JPU di PN Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.
Kemudian, Irfan langsung melaporkan hal itu kepada Agus Nurpatria melalui ponsel genggam. Setelah itu, Agus langsung menelepon kepada Hendra bahwa CCTV tersebut telah di-screening oleh Irfan di Kompleks Polri.
“Bang, izin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sebanyak 20 CCTV,” ucap Agus.
"Ok, jangan semuanya yang penting saja," kata Hendra
Diketahui, kasus KM50 adalah tragedi tewasnya enam anggota laskar Forum Pembela Islam (FPI) pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Mereka tewas ditembak personel polisi di jalan Tol Cikampek Kilometer 50.