Bharada E Hadir di PN Jaksel untuk Jalani Sidang Dakwaan

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022, bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy.
Sumber :
  • VIVA/Ilham Rahmat

VIVA Nasional – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022, bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy. 

Pernyataan Penutup Debat, Ahmad Luthfi Ingin Contoh Jenderal Hoegeng Bukan Ferdy Sambo

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Bharada E datang pada pukul 08.30 WIB, memakai baju kemeja putih berbalut dengan rompi tahanan berwarna oranye. Ronny Talapessy menggunakan pakaian formal dengan memakai kemeja batik serta celana panjang hitam.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lebih dahulu pada Senin, 17 Oktober. Wahyu Iman Santosa menjadi Ketua Majelis Hakim dalam sidang tersebut.

Intip Koleksi Mobil Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri, Pernah Pecat Ferdy Sambo

Bharada E

Photo :
  • Instagram @pembasmi.kehaluan.reall

Bharada E selaku justice collaborator (JC) menjalani sidang terpisah keesokan harinya. Wahyu Iman Santosa juga yang memimpin sidang tersebut.

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menjelaskan para tersangka kasus obstruction of justice selain Ferdy Sambo akan menjalani persidangan pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menyiapkan puluhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang menjerat Ferdy Sambo cs.

Mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo terlihat membawa b

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

"Kalau JPU nanti kita sampaikan. Tapi, yang jelas ada sekitar 20 sampai 30," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Syahdi kepada wartawan, Senin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya