Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Aipda HR, Pencoret 'Sarang Pungli' di Polres Luwu
- Tvone/Haswadi.
VIVA Nasional – Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Aipda HR, personel yang mencoret dinding Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan ternyata mengalami psikotik akut.
Hal tersebut diungkap oleh psikiater Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru, dokter Arfiah Khairuddin SpKJ dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 17 Oktober 2022.
“Gangguan psikotik akut ini adalah suatu gangguan jiwa. Gejala-gejalanya berupa gangguan proses pikir, berupa pikiran tidak realistik disertai dengan arus pikiran yang kacau,” kata dokter Arfiah.
Pada orang yang mengalami psikotik akut ini, sambung dia, juga mengalami gangguan persepsi berupa halusinasi maupun ilusi juga pembicaraan hingga terganggunya psikomotorik yang ditunjukan dengan sikap gelisah bagi pengidapnya.
“Gangguan psikotik akut ini akan menganggu beberapa fungsi kehidupan dan pekerjaan sehari-hari,” ungkap dokter Arfiah.
Adapun penanganan terhadap orang atau pasien yang menderita psikotik akut harus dilakukan rawat inap, kemudian dengan Farmakoterapi atau diberikan anti psikotik maupun dilakukan psiko therapy baik individual, kelompok maupun keluarga.
“Psiko therapy ini diharapkan dapat memperbaiki harga diri pasien dan kepercayaannya dan mengatasi stresor-nya,” beber dokter Arfiah.
Sebelumnya, Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipenuhi coretan bertuliskan "sarang pungli" dan "sarang korupsi" pada Sabtu 15 Oktober 2022. Belakangan diketahui, ternyata pelaku yang membuat coretan itu merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres tersebut.
Informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut berinsial HR dengan pangkat Aipda. HR disebut telah melakukan pencoretan terhadap tiga bangunan dengan menggunakan cat semprot berwarna hitam dan merah. Gedung yang dicoret itu adalah gedung Satuan Lalu Lintas, Gedung Satuan Reserse Narkoba serta beberapa bangunan lainnya.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, bahwa oknum anggota di jajarannya itu disebut mengalami gangguan jiwa alias ODGJ. Arisandi menyebut jika bawahannya itu pernah dirawat di rumah sakit terkait psikologis dan kejiwaaannya.
"Anggota kami di sini itu Aipda HR. Dia memang ada masalah kejiwaan dan sementara berobat," kata AKBP Arisandi saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Oktober 2022.
Arisandi menerangkan bahwa oknum polisi tersebut merupakan mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu. Dia sempat menjalani perawatan di Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru pada 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022.
"Dari hasil pemeriksaan di RS Aipda HR didiagnosa menderita Psikotik Akut. Jadi rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru. Tapi karena oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya," katanya.