Gubernur Jatim Bantah Setop Bantuan Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah Pemerintah Provinsi yang dipimpinnya menyetop bantuan biaya pengobatan bagi korban Tragedi Kanjuruhan. Bantahan itu disampaikannya setelah Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang mengaku menerima laporan dari Aremania.
Menurut Choiril dari laporan Aremania bahwa Pemprov Jatim menghentikan bantuan biaya pengobatan gratis buat korban Tragedi Kanjuruhan. Isu pun dibantah Khofifah.
“Seluruh korban luka-luka dalam peristiwa Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, yang masih membutuhkan perawatan medis, hingga saat ini tetap dilayani dan ditanggung pembiayaannya oleh Pemprov Jawa Timur jika perawatan di RS Saiful Anwar Malang atau RS milik pemprov manapun,” kata Khofifah dalam keterangannya yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @khofifah.ip, Senin, 17 Oktober 2022.
Namun, lanjut Khofifah, kecuali bagi mereka yang melapor sebagai korban Tragedi Kanjuruhan setelah masa tanggap darurat selama 14 hari yang dihitung sejak peristiwa terjadi. “Bisa dilayani jika membawa surat pengantar dari pemkab/pemkot,” lanjut Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.
Menurut Khofifah, saat ini masih terdapat empat pasien Tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat di ICU dan tiga pasien dirawat di HCU RS Saiful Anwar. Pun, satu pasien di-lower care dan yang sudah control 12 orang. “Semuanya dalam tanggungan Pemprov (Jatim),” katanya.
Khofifah menegaskan dengan penjelasannya ini juga sebagai klarifikasi soal isu Pemprov Jatim yang akan menghentikan biaya korban tragedi kelam Kanjuruhan.
“Unggahan ini juga sekaligus menjadi klarifikasi kabar yang beredar bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan bagi korban peristiwa Kanjuruhan Malang. InsyaAllah seluruh korban yang dirawat di RSAA akan kami tangani dengan baik hingga yang bersangkutan sehat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga.”
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mendapatkan laporan dari Aremania bahwa Pemprov Jatim mengentikan bantuan biaya pengobatan gratis korban Tragedi Kanjuruhan. “Ini sedang kami telusuri. Itu ada informasi bahwa pemerintan provinsi Jawa Timur menghentikan pembiayaan untuk yang luka-luka," kata Choirul Anam kepada wartawan, Senin 17 Oktober 2022.