Dirjen Bimas Hindu Benahi PTKH Lewat Kurikulum dan Penelitian

PTKH Oleh Dirjen Bimas Hindu
Sumber :

VIVA Nasional – Harmonisasi penting dilakukan dan dibahas dalam rangka menyempurnakan pedoman kurikilum, penelitian dan pengabdian masyarakat terhadap Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH). Itu dilakukan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Kemenag.

Intip Peluang Beasiswa Kuliah hingga lanjut Kerja di Irlandia

"Kurikulum harus bisa mengarah pada tercapainya visi misi yang sudah ditetapkan, kita tidak boleh mengkontruksi mata kuliah yang justru tidak mengarah ke pencapaian visi misi," ujar Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, dalam keterangannya, dikutip Senin 17 Oktober 2022.

Penataan terhadap dosen dengan berbasis pada keilmuan, menurut Duija juga penting dilakukan saat ini. Karena kalau dosen disesuaikan dengan mata kuliah saja, maka dinilai kurang tepat. Sebab untuk ini, sering terjadi perubahan.

Kemenag Mulai Seleksi Maskapai untuk Transportasi Udara Jemaah Haji 2025

Maka untuk melakukan pembenahan tersebut, ditetapkan pedoman kurikulum, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kiat dalam publikasi jurnal bereputasi internasional, lanjutnya menjelaskan, yakni dengan membuat judul yang spesifik, isinya mendalam.

Dalam harmonisasi pedoman ini tahap penyusunan dan pengembangan kurikulum diuraikan melalui tahapan. Pertama, Penyusunan Kurikulum Berbasis kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang berorientasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Ini Cara Kemenag Akselerasi Pendidikan Profesi Guru dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah

Kedua, penetapan profil Lulusan. Ketiga, penyusunan capaian pembelajaran lulusan. Keempat, pembentukan mata kuliah dan perhitungan SKS. Kelima, alternatif model untuk pemenuhan masa dan beban studi. Keenam adalah jenis kegiatan pembelajaran di luar prodi dan di luar perguruan tinggi. 

Dengan pedoman yang telah dibuat tersebut, diharapkan PTKH dapat melahirkan lulusan plus. Yang dimaksud adalah selain keilmuannya diakui juga memiliki nilai plus keilmuan berbasis agama.    

"Permasalahan yang dialami oleh PTKH saat ini adalah terbatasnya gedung kuliah, masa tunggu lulusan memperoleh pekerjaan saat ini terlalu lama, prodi terakreditasi B masih kurang, prodi unggul belum bisa dicapai, jumlah publikasi ilmiah terakreditasi SINTA masih sedikit," jelasnya.

Maka menurut dia, ini yang menjadi pekerjaan rumah bersama untuk kemajuan PTKH. Kegiatan dihadiri oleh 50 peserta secara daring dan luring dari seluruh PTKH se-Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menerima penghargaan.

Kemenag Kembali Raih Prestasi di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Kemenag kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi. Komisi Informasi Pusat mendaulat Kemenag sebagai Kementerian yang Informatif dengan nilai 94,52.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024