Arif Rahman Kaget Lihat Yosua Masih Hidup di CCTV, Sambo: Masa Sih?

Ferdy Sambo saat jalani sidang perdana.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jaksa beberkan dakwaannya.

Jaksa mengungkap saksi Arif Rahman gemeteran setelah melihat rekaman CCTV kalau Brigadir J sempat masih hidup. Hal itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Awalnya, kata jaksa, empat saksi sama-sama menonton dan melihat isi rekaman CCTV dari flasdisk tentang kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Empat saksi itu adalah Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynelson Solpanit.

“Ternyata saksi Chuck berkata, bang ini Yosua masih hidup. Lalu, saksi Baiquni memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB. Mereka melihat ternyata benar bahwa Yosua sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Sambo,” kata jaksa saat bacakan dakwaan.

Para Tersangka kompol baiquni, kompol chuck, akp Irfan, akbp arif Rahman

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Melihat kejadian sebenarnya terkait keberadaan Yosua, jaksa mengatakan perasaan saksi Arif Rahman sangat kaget karena tidak menyangka. Sebab, kata jaksa, Arif Rachman mendengar informasi tentang kronologis ternyata tak sama dengan apa yang dilihatnya pada CCTV tersebut.

“Sekaligus terbantahkan apa yang disampaikan terdakwa Sambo perihal meninggalnya Yosua karena tembak-menembak dengan Richard Elizier (Bharada E) sebelum Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga,” ujarnya.

Akhirnya, lanjut jaksa, saksi Arif Rahman keluar dari rumah saksi Ridwan Soplanit. Dia langsung menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan WhatsApp call untuk meminta arahan dan petunjuk. Sebab, Hendra merupakan senior atau atasannya langsung dan bagian tim khusus.

Menurut jaksa, saksi Arif melaporkan dengan sebenarnya fakta dari rekaman CCTV tersebut. Gambar keadaan sebenarnya Yosua masih terlihat sedang berjalan dari pintu samping garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah Sambo.

"Mendengar suara saksi Arif melalui telepon gemetar dan takut, saksi Hendra menenangkannya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rahman dan Hendra menghadap Sambo," ujar jaksa.

Selanjutnya, saksi Hendra mengajak Arif menghadap ke ruang kerja Sambo di Mabes Polri pada Rabu, 13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB. Kemudian, Sambo menanyakan maksud kedatangan Hendra dan Arif. 

Ferdy Sambo jalani sidang perdana

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Lalu, Hendra menjawab Arif telah menonton bersama melihat apa yang terjadi sebenarnya dari CCTV. Ditemukan perbedaan keterangan dengan Sambo.

“Terkait peristiwa penembakan terhadap Yosua, pada saat terdakwa Sambo datang ke rumah dinas telah terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Richard Elizier. Namun, berdasarkan rekaman yang ditonton bahwa terdakwa Sambo datang ke rumah dinas korban Yosua masih hidup dan berjalan di taman rumah. Namun, Sambo tidak percaya dan mengatakan, masa sih,” jelas dia.

Saat itu, jaksa menyebut nada bicara Sambo mulai meninggi dan emosi sambil meyakinkan Hendra serta saksi Arif Rahman. “Itu keliru. Masa kamu tidak percaya sama saya,” katanya.

Hasto Juga Minta Ajudan Tenggelamkan HP-nya yang Berkaitan dengan Harun Masiku

Selanjutnya, Sambo bertanya siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV. File rekaman CCTV tersebut juga sempat ditanya Sambo. 

Kemudian, saksi Arif menjawab ada empat orang yang sudah menonton rekaman CCTV. Sementara, file rekaman CCTV tersimpan di flasdisk dan laptop Baiquni.

Viral Video Detik-detik Chandrika Chika Diduga Lakukan Penganiayaan, Tarik Korban hingga Tersungkur di Jalan

“Terdakwa Sambo mengatakan dengan wajah tegang dan marah, berarti kalau ada bocor dari kalian berempat," ujar jaksa. 

Kemudian, Sambo perintahkan Arif untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut. 

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebasnya Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Perdana 24 Desember

"Kamu musnahkan dan hapus semuanya. Sambo menyampaikan ke Hendra, ‘kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres’," tuturnya.

Sebuah Mortir berjenis Fragmen M57 yang masih aktif, berhasil ditemukan di wilayah Kamal, Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu 21 April 2024.

Diduga Mortir Ditemukan di Rumah Jaksel, Penjinak Bom Diterjunkan

Dua benda diduga mortir ditemukan di sebuah rumah kosong di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024