Putri Candrawathi ke Yosua: Saya Ampuni Perbuatanmu Tapi Kamu Resign

Sidang Putri Chandrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta saksi Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil Nofriansyah Yosua Hutabarat ke kamarnya usai mengalami peristiwa pelecehan yang dialami Putri Candrawathi di rumah Magelang pada 7 Juli 2022. 

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Dalam eksepsi yang dibacakan tim penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat mengampuni perbuatan Yosua yang sebelumnya melakukan pelecehan kepadanya di dalam kamar.

"Agar tidak terjadi keributan, saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Yosua Hutabara. 'Saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign," kata Putri Candrawathi dalam eksepsi terdakwa Ferdy Sambo yang dibacakan penasehat hukum di PN Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Yosua kemudian keluar kamar sambil menangis didamping saksi Ricky Rizal.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Sebelumnya, dalam eksepsi yang dibacakan, penasehat hukum Ferdy Sambo menyampaikan bahwa Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya di lantai 2, terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar. 

Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Manager BUMN di Semarang Dilaporkan ke Polisi

Tanpa mengucapkan kata apapun, Yosua, menurut penasehat hukum, membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh Putri dan melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Yosua yang mendengar ada langkah seseorang yang ingin naik ke lantai 2 panik, dan langsung dan memakaikan pakaian Putri yang sebelumnya dilepas secara paksa. Yosua dalam eksepsi terdakwa, disebut sempat membanting tubuh Putri ke kasur dan mengancam. 

Saksi Kuat Ma'ruf sempat memergoki Yosua mengendap-endap turun dari lantai 2. Menurut Kuat, hal ini tidak wajar mengingat ADC/Ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai 2 secara sembarangan atau tanpa permisi. 

Kuat lantas mengejar Yosua dan memberikan peringatan. Putri Candrawathi lalu meminta Ricky Rizal untuk memanggil Kuat Ma'ruf dan menenangkan agar tidak terjadi keributan antara Kuat Ma'ruf dan Yosua.

"Kuat Ma'ruf menyampaikan kepada saksi Putri Candrawathi saksi Putri Candrawathi 'Ibu harus lapor Bapak, supaya tidak jadi duri dalam rumah tangga Ibu'" ungkapnya

Setelah bertemu dengan Yosua di kamarnya, Putri Candrawathi menelepon terdakwa Ferdy Sambo secara berbisik-bisik sambil menangis dan ketakutan. Dalam sambungan telepon itu, Putri menceritakan bahwa dirinya ingin sehera kembali ke Jakarta karena Nofriansyah telah berlaku kurang ajar terhadap dirinya. 

"Saat itu, terdakwa Ferdy Sambo mendesak saks Putri Candrawathi menceritakan aoa yang terjadi. Saksi Putri menyampaikan sebaiknya besok saja setelah tiga di Jakarta untuk menjelaskannya karena khawatir akan keselamatan dirinya dan tidak ingin ada kejadian buruk lain ke anggota keluarga yang lain," ungkapnya.

"Saksi Putri Candrawathi juga meminta agar terdakwa Ferdy Sambo tidak kembali ke Magelang dan meminta agar tidak menghubungi ADC atau ajudan karena khawatir akan terjadi keributan," jelas tim penasihat hukum. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024