Jaksa Sebut Ferdy Sambo Berusaha Tenang untuk Susun Strategi Bunuh Brigadir Yosua

Ferdy Sambo jalani sidang perdana
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

VIVA Nasional – Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Ferdy Sambo menenangkan dirinya untuk menyusun strategi melakukan pembunuhan atau merampas nyawa Brigadir J. Sebab, Sambo merasa marah ketika mendengar pengakuan saksi Putri Candrawati telah dilecehkan oleh Brigadir J, di Rumah Magelang, pada 7 Juli 2022.

“Namun, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian, sehingga terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa Yosua,” kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

Sidang Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Saat itu, kata jaksa, saksi Putri mengaku dirinya telah dilecehkan oleh korban Yosua. Begitu mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut, Ferdy Sambo langsung marah. Lalu, Sambo meminta anak buahnya Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dan Richard Elizier (Bharada E) untuk menembak Brigadir J.

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Akan tetapi, lanjut jaksa, Bripka Ricky tidak berani menembak Brigadir J. Sementara, Bharada E menyatakan kesediaannya untuk menembak Brigadir J sesuai perintah terdakwa Sambo. “Siap komandan,” ujar jaksa.

Kemudian, Ferdy Sambo mempertimbangkan dengan tenang dan matang segala perbuatan dan kemungkinan tentang akibat-akibat dari tindakan yang akan dilakukan oleh saksi Richard Elizier, untuk menembak Yosua yang dapat mengakibatkan dirampasnya nyawa Yosua.

Sidang Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Terdakwa Ferdy Sambo berkata lagi kepada saksi Richard Elizier dengan menyatakan, peran saksi Richard Elizier adalah untuk menembak korban Nofriansyah Yosua. Sementara, terdakwa Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga saksi Richard Elizier. Karena kalau terdakwa yang menembak, dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semua,” ujarnya.

Keempat tersangka saat dihadiri dalam konferensi pers di Markas Polsek Medan Tembung. (dok Polsek Medan Tembung)

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suaminya

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024