Profil Morgan Simanjuntak, Anggota Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo
- PN jaksel & ANTARA
VIVA Nasional – Morgan Simanjuntak adalah salah satu hakim yang akan menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tak hanya Morgan Simanjuntak, ada pula Wahyu Iman Santosa dan Alimin Ribut.
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar pada 17 Oktober 2022 dengan sidang Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky. Dilanjut pada 18 Oktober 2022 sidang Bharada E.
Banyak yang bertanya-tanya siapa sebenarnya sosok Morgan Simanjuntak dan sepak terjang yang telah dilaluinya hingga ditunjuk menjadi anggota majelis Hakim untuk persidangan Ferdy Sambo cs.
Nama Morgan Simanjuntak cukup familiar. Ia adalah hakim yang dulu menolak praperadilan yang diajukan RJ Lino saat itu menjabat Dirut PT Pelindo II, lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.
Morgan Simanjuntak juga pernah memvonis hukuman mati untuk bandar narkorba, yakni M Rizal alias Hasan di Pengadilan Negeri Medan pada Agustus 2017. Pada persidangan itu, Ia memutuskan Rizal bersalah atas kepemilikan 85 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.
Selain itu, Morgan Simanjuntak pernah menangani kasus pembunuhan, salah satunya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Rahmadsyah. Kasus itu melibatkan dua orang korban yang merupakan anak tiri Rahmadsyah, yaitu Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5).
Pada akhirnya Morgan Simanjuntak menjatuhkan vonis selama 15 tahun penjara untuk terdakwa, Rahmadsyah, atas kasus pembunuhan tersebut.
Dilansir dari website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Morgan Simanjuntak adalah hakim yang telah menyelesaikan pendidikan S2. Ia lahir pada 22 September 1962, saat ini usianya 60 tahun.