Komisi Yudisial Pantau Sidang Ferdy Sambo, Pastikan Hakim Tidak Diintervensi

Sidang Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Komisi Yudisial atau KY mengawasi berjalannya sidang pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. KY ingin memastikan bahwa majelis hakim di sidang itu tidak mendapatkan intervensi apapun.

Pengacara Ronald Tannur Kontak Orang PN Surabaya Minta Pilih Hakim yang Menyidangkan

"Artinya kita menghadapi masalah apakah itu berjalan seperti yang kita harapkan, tidak ada intervensi, tidak ada tekanan, jika hakimnya merasa nyaman-nyaman saja, tidak ada tekanan dari siapa pun," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, M Taufiq pada Media.

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Wahyu Iman Santosa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
MK Pastikan Pemeriksaan Hakim Ridwan Mansyur Tak Berkaitan Pilkada

Menurutnya, poin penting dalam pemantauan dan pengawasan tim Yudisial dalam sidang tersebut berkaitan dengan kode etik dan perilaku hakim. Pasalnya, ada aturan-aturan dan peraturan bersama Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung yang harus ditaati.

"Intinya kita melakukan pemantauan hakim melaksanakan sesuai undang-undang, melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman serta perilaku hakim, itu saja," Ujarnya.

Divonis 12 Tahun Bui, Gazalba Saleh Melawan Lewat Kasasi

Wahyu Iman Santoso

Photo :
  • Istimewa

Dia menambahkan, pemantauan dan pengawasan di sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J itu dilakukan hingga sidang putusan nanti. Semua itu dilakukan baik dalam persidangan maupun di luar persidangan pengawasan dan pengawasan yang bersifat terbuka dan tertutup, yang mana semua itu menjadi bagian pengawasan Komisi Yudisial.

"Kita sebagai pengawas eksternal yang melakukan pemantauan terhadap ini, dalam arti pelaksanaan pelaksanaan. Sejauh ini informasi yang kita dapatkan hadir semua (para)," katanya.

Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap usai beri vonis bebas ke Ronald Tannur

Panitera Pengganti PN Surabaya Tidak Terima Uang dari Pengacara Ronald Tannur

Panitera pengganti Pengadilan Negeri Surabaya, Siswanto mengaku tidak pernah menerima uang dari Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025