Karangan Bunga Terpampang di PN Jaksel, untuk Bharada E hingga Hakim dan Jaksa
- VIVA.co.id/ Zendy Pradana
VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dakwaan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sejumlah terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua telah tiba di PN Jakarta Selatan.
Hari ini, empat terdakwa akan menjalani sidang perkara tersebut. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf. Sedangkan satu terdakwa lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer akan menjalani sidang besok.
Pantauan VIVA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat ini terpampang karangan bunga untuk Bharada Richard Eliezer. Karangan bunga tersebut bertambah menjadi tiga.
Adapun karangan bunga tersebut bertuliskan 'Support dan doa kami selalu menyertaimu, God Bless You Bharada Richard Eliezer' dan 'Hakim dan Jaksa saking cintanya kami akan penegakan hukum, kita kirim bunga nih, tandanya kita monitor sidang kasus Brigadir J'.
Sejumlah pengendara yang melintas di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, juga ikut melihat karangan bunga yang terpampang di depan gedung PN Jakarta Selatan tersebut.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E segera menjalani sidang perdana pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Oktober 2022 mendatang.
Jelang sidang perdana, Bharada E menerima sebuah karangan bunga khusus dari penggemarnya. Karangan bunga tersebut diletakkan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami dari fans Bharada E universal akan tetap mendukungmu dan selalu mendoakanmu yang terbaik," bunyi dukungan dari fans Bharada E universal, Minggu, 16 Oktober 2022.
Untuk diketahui, Bharada E akan menjalani sidang pembunuhan berencana terpisah dengan terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.