Abang Adik Berkelahi Gegara Kompor Gas, Satu Orang Tewas
- VIVA/B.S Putra
VIVA Nasional – Dipicu soal kompor gas, terjadi perkelahian antara Marganti Siregar (45 tahun) dengan adik kandungnya, Elipitua Siregar (25 tahun) di depan rumah Elipitua di Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Sabtu pagi, 15 Oktober 2022.
Peristiwa itu, dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing. Ia mengungkapkan akibat peristiwa itu, Marganti tewas ditangan adik kandungnya itu.
"Namun, team gabungan Polres Tapanuli Utara dan Polsek Muara melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil meringkus pelaku, Sabtu siang, 15 Oktober 2022, sekira pukul 10.45 di salah satu rumah keluarganya," ucap Walpon saat dikonfirmasi VIVA Nasional, Minggu 16 Oktober 2022.
Baca juga: Sambangi Rumah Butet Kartaredjasa, Ganjar Temui Seniman Yogyakarta Bahas Ini...
Berdasarkan data diperoleh dari Polres Tapanuli Utara, peristiwa itu, terjadi pada pukul 08.00 WIB. Saat itu, datang lah korban ke rumah pelaku dengan mengendarai sepada motor dan mempertanyakan soal kompor gas yang diambil pelaku dari rumah Marganti.
Elipitua yang sedang duduk-duduk di depan rumah sama rekannya. Melihat korban yang emosi dengan nada bertanya kembali soal kompor gas tersebut.
"Kenapa kamu ambil barang dari rumah ku," tanya Marganti. lalu pelaku menjawab."Itu barang mamak ku," sebut Elipitua. Keduanya, adu mulut sampai terjadi baku hantam.
Pelaku awalnya, sudah tidak mau merespons tantangan untuk berkelahi. Karena, Elipitua sadar bahwa Marganti adalah abang kandungnya. Namun, korban yang sudah tersulut emosi mengambil sebuah parang.
"Selanjutnya, pelaku mengambil gagang kampak yang ada pada saat itu di tempat kejadian. Kemudian, memukul kepala korban dari belakang," ucap Walpon.
Walpon mengungkapkan akibat kejadian itu, terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup. Selanjutnya, pelaku memukul kembali kepalanya dua kali lagi.
"Sehingga berlumuran darah dan akhirnya meninggal di TKP," tutur Walpon.
Walpon mengatakan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku. Bahwa korban setelah tinggal di kampung pulang dari perantauan dan kerab membuat masalah sama ibu kandungnya. Dimana, di kampung sempat tinggal bersama ibunya.
"Karena perlakuan korban, lalu ibunya mengungsi untuk tinggal dirumah anak ke-3 nya di kecamatan Muara. Karena, tidak sanggup tinggal bersama dengan anak sulungnya itu di rumahnya," sebut Walpon.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti nya sudah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk penyidikan dan proses hukum selanjutnya.