Wamen ATR/BPN: Jokowi Layak Dapat Nobel Ekonomi
- Dok. Kementerian ATR/BPN.
VIVA Nasional - Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa sertifikasi asset adalah cara terbaik untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
126 Juta Bidang Tanah
Raja Juli Antoni mengatakan bangsa Indonesia memiliki 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi yang ditargetkan selesai pada 2025. Progres pendaftaran bidang tanah terdaftar tahun ini sejumlah 94,2 juta bidang tanah. Adapun yang telah bersertipikat sejumlah 79,4 juta bidang tanah.
Indonesia Sedang Semangat Meredistribusi Tanah
Raja menuturkan selain percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL, pemerintah Jokowi juga melakukan redistribusi tanah sebagai cara untuk menata Kembali struktur penguasaan dan pemilikan tanah.
“Di bawah kepemimpian Pak Jokowi, Indonesia sedang semangat-semangatnya meredistribusi tanah. Dari tahun 2015-2022 total tanah yang telah diredis adalah 1.478.496 Ha, rata-rata pertahunnya 211.213 Ha. Jika dibandingkan 8 tahun kepemimpinan Pak Jokowi nyaris setara dengan pemeritahan selama 54 tahun,” kata Raja.
Capaian Prestisius
Pelaksanaan sertifikasi ini baik dalam legalisasi aset maupun redistribusi tanah yang dilakukan oleh pemerintah terinspirasi oleh aktivis sosial yang bergerak di Peru pada tahun 1980-an yakni Hernando De Soto.
“Sebagai perbandingan Hernando De Soto berhasil menyertifikasi 1,58 juta bidang tanah. Sedangkan Pak Jokowi dalam waktu 8 tahun berhasil menyertifikasi 40 juta bidang,” kata Raja.
Bagi Raja, capaian prestisius yang diraih oleh Pak Jokowi mestinya mendapatkan penghargaan oleh dunia internasional. Sebab, pelaksanaan sertifikasi tersebut terbukti memberikan kontribusi pada masyarakat.
“Jadi kalau De Soto yang hanya menyertifikasi 1,58 juta bidang tanah saja mendapatkan nobel ekonomi, bagaimana Pak Jokowi yang telah menyertifikasi 40 juta bidang? Tentu saja Pak Jokowi layak mendapatkan nobel ekonomi,” tutur Raja.